KAMPUNGBERITA.ID – Jelang Pilkada Kabupaten Mojokerto tanggal 9 Desember 2020 mendatang, ketiga paslon yakni petahana Bupati Mojokerto Pungkasiadi-Titik Masudah (Putik), Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) serta Yoko Priyono-Choirunnisa (Yoni), bersama-sama mendeklarasikan komitmen pilkada damai dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Deklarasi yang digelar di Aula Mapolres Kabupaten Mojokerto, turut disaksikan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kamis (10/9) pagi.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, pada deklarasi ini menyampaikan jika pelaksanaan pesta demokrasi ini nantinya akan sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam tiap tahapan.
“Tahun ini beda. Kita semua wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), juga kita wajibkan menggunakan APD saat survei ke rumah-rumah untuk mendata,” kata Ketua KPU.
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi sendiri, telah diatur secara legal dalam perubahan PKPU No. 10/2020 Tentang Perubahan atas PKPU No. 6/2020 Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati d/a Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Aris Fahrudin Asy’at Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, juga hadir dalam deklarasi ini turut menginformasikan beberapa hal penting terkait tahapan-tahapan pilkada 2020.
“Protokol kesehatan bersifat wajib, demi menghindari terciptanya kluster baru. Ada juga sosialisasi perubahan PKPU 10/2020, dimana ada tambahan keadaan urgent khusus pada pasal 58 dan 63. Ketentuan kampanye tatap muka maksimal 50 orang, dan outdor 100 orang dengan jarak yang sudah ditentukan,” jelas Ketua Bawaslu.
Deklarasi dilanjutkan pembagian masker pada masyarakat di Pasar Legi Mojosari, yang dilakukan bersama-sama oleh para paslon. KBID-FFA