KampungBerita.id
Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Bawaslu Minta Parpol Pengusung Paslon Tertibkan Baliho Non-APK

Yaqob Baliyya Al Arif.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengimbau agar baliho non-APK milik pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Surabaya ditertibkan secara mandiri. Imbauan tersebut sudah disamapaikan Bawaslu dengan melayangkan surat kepada masing-masing partai politik pengusung dua paslon bail Eri Cahyadi-Armuji maupun paslon Machfud Arifin-Mujiaman.

Humas dan HDI Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Yaqob Baliyya Al Arif selain imbauan agar penertiban dilakukan secara mandiri, pihaknya juga menertibkan langsung baliho-baliho tersebut.

“Kita tertibkan tapi tidak serta merta, namun secara periodik kita tertibkan. Karena keterbatasan sumber daya dan dana tersebut,” kata Yaqob di Surabaya, Selasa (29/9/2020).

Yaqob mengaku, bahwa tidak diatur spesifik di dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kampanye. Yang diatur hanya larangan memuat foto presiden.

“Intinya APK ini harus disesuaikan sesuai aturan di PKPU yang ada,” imbuhnya.

Seharusnya, sesuai dengan aturan Bawaslu, semua atribut non-APK itu sudah steril atau sudah ditertibkan sebelum memasuki masa kampanye yang dimulai sejak 26 September kemarin. Karena aturan tentang APK sudah diatur oleh KPU.

“Kami belum melakukan penghitungan total berapa APK yang harus ditertibkan secara mandiri maupun oleh Pemkot Surabaya. Tapi inventarisasi sudah kami lakukan di sejumlah lokasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, di kelurahan dan kecamatan, Bawaslu Surabaya juga menemukan alat peraga non-APK dari kedua paslon yang perlu ditertibkan.

“Ada belasan atribut non-APK di kelurahan dan kecamatan yang kami temukan. Namun kami belum menghitung secara keseluruhan di Surabaya,” pungkasnya. KBID-DJI

Related posts

Kapolda Bekali Anggota SPKT Jelang Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

RedaksiKBID

Pemkot Pastikan Kesiapan Surabaya Gelar Pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Asia U-20

RedaksiKBID

Pemkab Tuban Beri Bantuan Sembako pada Nelayan

KBIDTuban