KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Beri Semangat, Bambang Haryo Jenguk Ahmad Dhani di Medaeng

Bambang Haryo saat mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Surabaya

KAMPUNGBERITA.ID – Anggota DPR RI, Bambang Haryo mendatangi Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. Ia bersama rekannya mengunjungi Ahmad Dhani yang sedang ditahan di rutan Medaeng.

Menurut politisi asal Partai Gerindra ini, dalam kunjungannya ini ia hanya ingin memastikan kondisi Ahmad Dhani yang baru dipindahkan dari rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Medaeng Surabaya.

“Orangnya (Dhani) masih sehat. Beliau tetap semangat memperjuangkan demokrasi,’ ujar Bambang di Medaeng, Senin (11/2).

Masih kata Bambang, Vonis yang dijatuhkan pada Ahmad Dhani oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama tiga puluh hari tersebut merupakan sesuatu yang tak lazim. Alasannya, vonis terjadi setelah ada keputusan tetap ( incraht).

“Ini satu-satunya di Indonesia yang diperlakukan seperti ini. Kami harap ada peninjauan kembali dari pemerintah. Terutama yang berhubungan dengan demokrasi kerakyatan,” harapnya.

Pasca tahun 1998, Demokrasi seharusnya sudah menjadi lebih baik. Namun, saat ini justru menurun.

“Rakyat yang ada dibelakang mas Dhani tidak hanya ratusan ribu, tapi jutaan. Bayangkan. Ini dibungkam demokrasinya.
Saya minta kepada pemerintah. Karena ekonomi sekarang sudah ambruadul, politik juga sama, dan masyarakat sudah tidak terlalu percaya. Masa demokrasi mau dihancurkan juga,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan apa yang menjadi titipan Ahmad Dhani, menurutnya Ahmad Dhani saat ini sudah mengetahui seluk beluk yang ada didalam lapas. Baik overload, kondisi tak layak, dan lain-lain.

“Ini bukan karena mas Dhani harus diperlakukan berbeda. Tapi, ini bisa menjadikan sebuah perjuangan Ahmad Dhani untuk memperjuangkan kepentingan rakyat yang ada didalam lapas,” tandasnya.

Ahmad Dhani sebelumnya menjalani sidang perdana dalam perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, (7/2) lalu. Ia yang ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur usai putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini dipindahkan sementara hingga proses sidang selesai.

Sidang kedua Ahmad Dhani bakal digelar pada Selasa, (12/2) hari ini dengan agenda Eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya. KBID-TUR

Related posts

Korban Begal Sempat Dibawa Keliling Sidoarjo

RedaksiKBID

Raperda Banjir Tegaskan Pentingnya Perizinan yang Tertib dan Pengawasan Pembangunan 

Baud Efendi

Gus Yahya Dicopot, Kepemimpinan PBNU di Tangan Rais Aam

Baud Efendi