KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Bikin Resah Warga, Dua Pengepul Judi Togel Ditangkap Polisi

Kusni dan Suhariadi diamankan beserta barang bukti.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya tangkap 2 (dua) orang pelaku judi togel yang meresahkan masyarakat. Kejadian penangkapan ini terjadi pada hari Senin (21/9/2020) lalu sekira pukul 16.30 WIB. Di warkop Jalan Jedong Tambaksari, Surabaya.

Dua pelaku judi togel yang ditangkap yakni, Moch Kusni, (53) warga Gresikan 1/25 C RT/RW 06/01 Kelurahan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya dan Suhariadi, (40) warga Jalan Jedong No 50E, RT/RW 04/02 Kelurahan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya.

Kronologinya, pada hari Senin tanggal 21 September 2020 sekira jam 16.30 WIB, telah mengamankan Kusni, yang diduga sebagai pengecer judi togel. Dari penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp. 170.000 serta rekapan judi togel. Yang kemudian dikembangkan dan menangkap satu orang lagi yakni, Suhariadi. Yang diamankan di rumahnya yang ditemukan uang tunai Rp. 468.000.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa perjudian yang dilakukan kedua tersangka ini meresahkan warga. Dari laporan itu anggota menangkap pelaku bandar togel dan pengecer togel,” kata Ipda Jumeno Warsito, Kanit Reskrim Polsek Benowo Surabaya (23/9/2020).

Kini kedua pelaku judi ini harus rela mendekam di balik jeruji Polsek Benowo Surabaya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamabkan barang bukti, 2 (dua) buah Hp Sebagai sarana perjudian, 1 (satu) lembar kertas rekapan judi togel dan uang tunai Rp. 638.000. KBID-RIZ

Related posts

DPRD Surabaya Pastikan Pembentukan AKD dan Posisi Pimpinan Dewan Segera Tuntas

RedaksiKBID

Kapendam V/Brawijaya: TNI Garda Terdepan Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

RedaksiKBID

Hadiri Lomba Mancing, Wakil Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Kekompakan Pokja Judes

RedaksiKBID