
KAMPUNGBERITA.ID-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan barang bukti (BB) sabu-sabu dan ganja hasil pengungkapan selama dua bulan, Jumat (17/6/2022).
Menurut Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Aris Purnomo, pemusnahan yang dilakukan hasil pengungkapan April dan Mei 2022.”Sabu-sabu dan ganja ini merupakan barang bukti hasil sitaan dari delapan tersangka yang ditangkap di lima tempat selama April dan Mei,” kata Brigjen Pol Aris Purnomo, Jum’at (17/6/2022).
Dia mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan 338 gram dari tersangka AF, AG, AW dan MA. Sementara ganja yang dimusnahkan 18.854,8 gram yang disita dari YF, TP, dan HD dan YG,” ungkap dia.
Dia mengakui, keberhasilan ini bukan hanya berkat BNN, tapi berkat sinergi yang kuat di antara anggota. Karena itu, komunikasi, kolaborasi dan sinergi dapat terus terjalin secara terstruktur demi memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia, khususnya Jatim.
Pemusnahan barang bukti sitaan sabu-sabu dan ganja ini, kata Brigjen Aris, untuk memperingati Pra Hari Anti Narkotika Internasional.
“Adapun tema Hari Anti Narkotika Internasional 2022 yaitu kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia. Maka dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, kita harus bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” pungkas dia. KBID-BE