KAMPUNGBERITA.ID – Keluhan warga Kejawan Putih Tambak II atas pemasangan tiang pancang atau paku bumi apartemen direspons oleh camat dan lurah.
Camat Mulyorejo, Henni Indriaty mengatakan, warga yang terdampak pembangunan apartemen tersebut mengirimkan surat aduan atau keluhannya ke kecamatan dengan tembusan kelurahan. “Silakan secepatnya, nanti akan kami mediasi apa yang jadi keinginan warga yang terdampak bangunan apartemen tersebut,” ujar dia dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, kalau ada warga yang ingin tanahnya dijual atau direnovasi, bisa diajukan dan dikomunikasikan waktu mediasi di kecamatan. “Jadi secara berjenjang pencarian solusi untuk warga terdampak akan kami fasilitasi,” ungkap dia.
Hal senada disampaikan Lurah Kejawan Putih Tambak, Eny Kurniawati. Menurut dia, kalau ada keluhan dari warga yang terdampak pembangunan apartemen tersebut segera berkirim surat ke kelurahan untuk segera disampaikan ke pihak Pakuwon City. “Jadi langsung saja bersurat, karena RT maupun RW nya belum lapor ke saya,”tandas Eny
Sementara, saat ditemui di lokasi pembangunan, perwakilan kontraktor PT Hume Sakti Indonesia (HSI) enggan berkomentar. Ia malah mengarahkan langsung ke pihak Pakuwon City. “Orangnya kalau ke sini sekitar jam 9 pagi mas. Jangan saya, langsung ke pihak Pakuwon City saja,”ujar dia dengan nada ketus.
Sebelumnya, warga setempat merasa terganggu akibat aktivitas pemasangan tiang pancang pembangunan tower kedua Apartemen Pakuwon City mengingat jarak pemasangan tiang pancang yang bersebelahan dengan rumah warga.
“Informasinya memang ini setelah pembangunan gedung (apartemen) yang ini (pertama) ada kesinambungan bikin apartemen yang kedua,” kata Chusnul Yakin salah seorang warga Kejawan Putih Tambak II saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/10). KBID-BE