KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Cicilan belum Lunas, Mobil Digadaikan untuk Bayar Angsuran

Achmad Mustofa Anwaruddin digelandang petugas.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Unit Reskrim Polsek Krembung Berhasil Mengamankan Achmad Mustofa Anwaruddin (34 tahun) Warga Dusun Kedungbendo, Desa Kedungrawan Kecamatan Krembung, nekat menggadaikan mobil pick Up miliknya yang masih belum lunas. Langkah tersebut ditempuh demi mendapatkan uang untuk mencicil pembayaran kendaraan.

Cara licik Achmad tersebut dilakukan sejak September tahun lalu. Kala itu, dia dikejar-kejar pihak leasing. Pasalnya, pembayaran mobil sudah jatuh tempo. Satu bulan tak dibayar. Namun, tak kunjung diangsur. “Saya tak punya uang. Pesanan pengiriman barang sepi,” paparnya.

Di saat terhimpit keadaan, ide tiba-tiba muncul. Dia hendak menggadaikan mobil anyar itu. Tentu tujuanya untuk mendapatkan uang. “Saya butuh uang Rp 15 juta untuk membayar cicilan,” jelasnya.

Setelah rencana disusun rapi, warga Desa Kedungrawan, Krembung itu berangkat menuju pegadaian. Lokasinya di Sidoarjo. Achmad meyakinkan pihak pegadaian bahwa mobilnya tak bermasalah. Agar lebih meyakinkan, dia membawa serta surat-surat kendaraan beserta KTP.

Pihak pegadaian lantas melakukan pengecekan. Petugas memastikan tidak masalah. Sejurus kemudian, Achmad mendapatkan uang Rp 15 juta. Dia pulang dengan tersenyum.

Uang itu tidak bertahan lama di dompetnya. Selang satu hari, dia melunasi cicilan kedua. Uang pegadaian dipakai membayar angsuran. Achmad lega.

Nah, pada bulan berikutnya, masalah kembali datang. Kondisinya sama. Achmad tidak mampu membayar cicilan ketiga. Dia berjanji secepatnya melunasi angsuran.

Namun, hingga angsuran ke empat sampai ke lima, janji Achmad tak terealisasi. Pihak leasing pun tak bisa lagi bersabar. Achmad mendapatkan Surat teguran. Isinya diminta segera melakukan pelunasan.

Tiga kali surat dilayangkan, namun masih saja sama. Pembayaran angsuran tetap seret. Pihak leasing akhirnya bersikap tegas. Hendak mengambil unit kendaraan tersebut.

Achmad sudah mengantisipasi hal itu. Dia ambil langkah seribu. Kabur dari rumahnya. Pihak leasing kehilangan jejak.

Sembari mencari Achmad, pemberi kredit melacak keterangan dari pihak keluarga. Hasilnya, Achmad ternyata pernah mengajukan kredit ke Pegadaian. Leasing pun segera berkoordinasi dengan Pegadaian.

Kapolsek Krembung AKP Purwanto mengatakan, pegadaian datang ke Polsek. Melaporkan tindakan Achmad. “Karena merasa telah dirugikan,” jelasnya.

Petugas lantas turun memburu keberadaan Achmad. Sejumlah saksi dan keluarga dimintai keterangan. Hasilnya, keberadaan pelaku tak jauh. “Infonya kabur ke Mojokerto,” terangnya.

Tim Reskrim Polsek Krembung bergerak melakukan penangkapan. Setelah dipantau tiga hari, petugas melihat keberadaan Achmad. Kala itu dia hendak kembali ke rumahnya di Krembung. “Saat di rumah, kami tangkap,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Achmad mengakui perbuatannya. Dia melakukan penggelapan. Polisi terus melakukan pendalaman. “Pelaku kami tahan,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Komisi C DPRD Bojonegoro Rapat Pengusulan Formasi PPPK Guru 2024

DJUPRIANTO

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2022, IPM Bojonegoro Meningkat

RedaksiKBID

Demo Tolak RUU-HIP, Massa LSM-GMBI Geruduk Gedung DPRD Sidoarjo

RedaksiKBID