KAMPUNGBERITA.ID – Eko Irianto (60), warga Kendangsari 143 RT 05 RW 04, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo. Dia ditangkap lantaran mencopet saat para Calon Jamaah Haji (CJH) berkerumun hendak melakukan pemberangkatan di Pendopo Alun-alun Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, saat pelaku beraksi, pelaku selalu berpakaian seperti jamaah haji pada umumnya dan ikut berdesak-desakan. Setelah mendapat targetnya, pelaku mendekat dan memepet korbannya kemudian dengan cepat mengambil barang salah satu milik CJH.
“Modusnya pakai baju kokoh, pakai peci dan menyerupai calon jamaah haji. Sudah direncanakan dari awal dan dia (pelaku red) sudah menyiapkan segala sesuatunya seperti pakaian yang rapi,” cetusnya usai ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/9).
Sebelum melakukan penangkapan seorang pekerja kuli bangunan tersebut, petugas yang ketika itu melakukan pengamanan dilokasi, mengetahui gerak gerik pelaku namun dibiarkan. “Dari awal, pelaku sudah terindikasi. Setelah pelaku mengambil, langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.
Tidak hanya di Sidoarjo, bapak empat anak ini juga sering melakukan aksinya di berbagai kota seperti Lamongan, Surabaya, Madiun bahkan di Solo, Jawa Tengah. “Yang pernah dilakukan vonis yaitu saat TKP di Lamongan dan yang bersangkutan menjalani hukuman selama 5 bulan,” terangnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku rata-rata hasil curiannya yang berupa handphone, dijual di kawasan Jombang, dan hasil penjualannya, dia gunakan untuk membayar kontrakan. “Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkas harris.KBID-TUR