KAMPUNGBERITA.ID – Dengar pendapat (Hearing) pembahasan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) diruang Komisi D DPRD Surabaya menjadi sorotan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana.
Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi catatan soal cukai rokok.
“Cukai rokok yang diberikan pemerintah pada masing-masing OPD ada beberapa catatan bagi kami, bagaimana anggaran cukai rokok bisa melindungi anak-anak terhadap bahaya rokok, tapi secara spesifik tidak masuk anggaran kita,” ucap Agustin, Selasa (9/10).
Ketua Komisi D ini berharap perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya rokok harus spesifik dan anggaran harus diperjelas.
“Sehingga tidak ada lagi tulisan dilarang merokok, tapi masih bisa merokok diruangan tertentu. Dan kita tidak ingin itu terjadi,” harapnya.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 23,4 milliar yang diberikan oleh pemerintah pusat itu, diharapkan bukan hanya untuk segi kesehatan. Tetapi juga untuk bagaimana sosialisasi kepada anak-anak tentang bahaya merokok itu sejauh mana.
“Karena saya melihat, trennya sudah menjurus ke anak-anak dibawah usia 4-5 tahun sudah belajar merokok. Inikan sangat bahaya bagi mereka,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Kota (Bappekko) Ivan Wijaya menjelaskan, pendapatan cukai 2019 kurang lebih Rp 2,4 milliar akan diplotkan di Dinkes, BDH, Disnaker dan PTSP.
“Prioritas cukai sendiri masih untuk kesehatan Rp 9 milliar dan 2 koma sekian untuk alat kesehatan. Di BDH juga untuk alat kesehatan Rp 4, sekian milliar, Rp 7,8 di Disnaker untuk pelatihan dan PTSP cuma Rp 65 juta saja.” terangnya.
Menurutnyam beda dengan pajak rokok yang Rp 64 milliar alokasinya 50 % untuk alokasi PBI (Peserta Bebas Iuran). Sedangkan yang Rp 32 milliar, 50 % untuk anggaran-anggaran lain sebagai blok grand.
“Itu campur, kita belanja apa saja boleh dari uang itu, untuk prioritas kota,” pungkasnya. KBID-DJI