KAMPUNGBERITA.ID – Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) menila lima orang yang terpilih menjadi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Surabaya periode 2021-2024, cukup mumpuni dan masing-masing ahli di bidangnya.
Kelima nama Dewas yang terpilih adalah Ir Aditya Wasita, Nurul Barizzah, Dr Zaenal Fanani (anggota), Drs Sunarno (sekretaris), dan Wawan Aries (ketua).
“Saya menilai kelima orang ini memenuhi kriteria yang diinginkan dalam kapasitas sebagai Dewas kalau kita melihat lebih jauh jejak rekam mereka di bidang keilmuan masing-masing, ” ujar Direktur LKKP, Vinsensius Awey ketika dikonfirmasi, Rabu (12/5).
Menurut dia, mereka yang terpilih ini ada beberapa latar belakang bidang keilmuan yang memang diperlukan untuk mengawasi operasional keseluruhan PDAM. Mulai dari bidang finance (keuangan), teknik, legal standing dan lain-lain. Jadi satu sama lain bisa saling melengkapi dan berkontribusi maksimal dalam menjalankan tupoksinya.
Ir Aditya Wasita misalnya, mantan Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya yang baru pensiun awal tahun ini, kinerjanya selama ini cukup bagus dan orangnya jujur.
Kemudian ada Nurul Barizzah (Dekan Fakultas Hukum Unair) dan Dr Zaenal Fanani, jabatan terakhir di Fakultas Ekonomi Unair sebagai rektor kepala yang ahli di bidang finance.
Selanjutnya, Drs Sunarno, mantan Pjs Dirut PDAM. Dia setidaknya tahu soal PDAM dan profesional di bidangnya. Jadi, sudah tepat sebagai Sekretaris Dewas. Sementara Wawan Aries yang terpilih ketua Dewas, pernah menjabat dekan di Fakultas Teknik Industri ITS.
Soal tantangan ke depan yang dihadapi Dewas PDAM Surya Sembada ini, Awey yang juga mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 ini menyatakan, pengawasan harus ditingkatkan untuk melihat kinerja manajemen PDAM dari berbagai aspek baik keuangan, pelayanan, legal, teknik dan kain -lainnya dalam hal memberikan layanan yang terbaik bagi konsumen. “Tidak hanya dari sisi kuantitas, namun juga dari sisi kualitas. Hasil capaian yang diperoleh juga cukup besar, tidak hanya dari sisi keuntungan namun juga layanan terhadap konsumen,”ungkap dia.
Perlu diketahui juga oleh Dewas bahwa pengembangan PDAM itu merupakan tanggung jawab Pemkot Surabaya untuk menjamin hak setiap warganya dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat bersih dan produktif seusai peraturan perundang-undangan.
Lebih dari itu, jelas Awey, dengan sumber daya yang ada serta pengawasan yang baik oleh Dewas, tentunya diharapkan siap menyongsong tantangan yang ada di depan mata yakni peluang PDAM untuk mereposisi diri dalam memberikanjan pelayanan terbaik bagi konsumen melalui target 100 persen pelanggan.
” Artinya, tidak ada lagi warga Kota Surabaya yang tidak berlangganan PDAM, target 100 persen air PDAM teraliri lancar ke seluruh warga Kota Surabaya tanpa terkecuali, dan air PDAM dapat dikonsumsi langsung,”pungkas dia. KBID-BE