KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Dibongkar, Penipuan Online di Sidoarjo Dikendalikan Melalui Lapas Balikpapan

Satreskrim Polresta Sidoarjo saat mengungkap kasus penipuan online.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penipuan secara online dan memanfaatkan salah satu hotel ternama di Kabupaten Sidoarjo yang dikendalikan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kasus penipuan tersebut dikendalikan oleh tiga orang, yaitu Andi Muhammad Mukhlis (29), Muhammad Yasir (23) dan Rachman Rachim (31). Mereka asal Balikpapan, Kalimantan Timur yang kini mendekam di Lapas kelas A Balikpapan terkait kasus narkoba.

Kompol Muhammad Harris mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan para korban yang sudah memesan kamar dan mentransfer sejumlah uang. Namun, saat korban ke bagian front office hotel, namanya tidak terkonfirmasi.

“Jadi korban ini membuka situs salah satu hotel di sidoarjo. Mereka memesan bahkan sempat telphone nomer yang tertera dan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang juga tertera di situs tersebut,” katanya.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya terpecahkan bahwa para pelaku berada di dalam Lapas Kelas A Balikpapan. “Kita juga langsung kesana (Lapas Balikpapan.red) untuk menginterogasi dan saat kita geledah, kita temukan handphone dan simcardnya masih didalam,” terangnya.

Karena masih dalam masa hukuman, pihaknya bakal memprosesnya kembali setelah para pelaku keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Saat ini kami masih kordinasi dengan pihak terkait sambil mengumpulkan bukti-bukti,” kata Harris.

Harris mengungkapkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Rachman Rachim (31) merupakan dalang dalam kasus tersebut, ia pembuat situs. Kemudian Muhammad Yasir (23) bertugas sebagai operator dalam penipuan tersebut. Sedangkan Andi Muhammad Mukhlis (29) bertugas sebagai pengelola ATM.

Modusnya, mereka membuat situs dan mengatasnamakan dan memanfaatkan salah satu hotel di Sidoarjo. Untuk meyakinkan costemernya, situs tersebut di catumkan nomor handphone, rekening CIMB Niaga serta foto-foto yang diambil dari situs aslinya.

“Para pelaku ini sebelumnya tidak pernah ke Sidoarjo. Dia tahu nama hotel tersebut hanya dari situs aslinya,” katanya.

Para korbannya pun banyak, baik dari wilayah Sidoarjo, Surabaya, Jakarta bahkan dari petugas kementerian yang berniat membuat acara di hotel tersebut. “Kerugian para korban kalau dihitung mencapai Rp 27 sampai 30 juta. Hasilnya mereka gunakan belanja online dan judi online,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Salat Tarawih di Musala An Nur, Khofifah Ditangisi Jemaah

RedaksiKBID

Kapolda Jatim dan PJU, Hadiri Hari Jadi 72 Polwan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim

RedaksiKBID

Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Pemkot Surabaya Segera Sosialisasikan ke Masyarakat

RedaksiKBID