KAMPUNGBERITA.ID – Tim Saber Pungli Kamis (2/11) petang mengamankan Satu pejabat Imigrasi berinisial ‘YG’ karena diduga terlibat dalam praktik pungli permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Jalan Darmo Indah, Surabaya.
Kejadian penangkapan tepat Maghrib itu, membuat pegawai imigrasi yang masih melayani wawancara dan foto pemohon paspor kaget.
Informasinya, tim saber pungli sudah cukup lama mengendus praktek pungli (pungutan liar) untuk permohonan pembuatan paspor di Tanjung Perak. Sebelumnya, banyak pemohon paspor mengeluhkan praktek tersebut.
Yakni mudahnya para calo mengurus paspor. Sementara pemohon biasa, kesulitan ketika mengurus paspor. Apalagi system online yang diterapkan imigrasi, harus membuat pemohon pusing tujuh keliling.
“Memang online. Tapi pas saya daftar, selalu penuh. Sekitar tiga minggu baru bias masuk dapat antrian,” ujar Era, warga Dukuh Kupang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, katanya, timnya masih sibuk melakukan pemeriksaan.
“Iya mas, masih kegiatan. Hasilnya, nanti dikabari,” ujar Leo. KBID-ARF