KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Dinilai PHP, Santunan Pasien Meninggal Akibat Covid-19 tidak Ada

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dinas Sosial. @KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Pemerintah Pusat menjanjikan ahli waris pasien meninggal akibat terpapar Covid akan mendapat santunan Rp 15 juta.

Namun hingga kemarin tidak ada realisasi janji tersebut lantaran pemerintah tidak memasukan anggaran santunan korban covid-19. DPRD Kota Mojokerto pun menilai santunan korban Covid-19 selama ini hanya pemberian harapan palsu (PHP).

Hal ini terungkap pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruang rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (22/2).

“Informasi dari provinsi, di Kementerian Sosial tidak ada anggaran untuk santunan bagi masyarakat yang meninggal akibat covid”, ungkap Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Heru Setyadi.

Mantan Wadir RSUD Wahidin Sudirohusodo ini menandaskan jika Dinas Sosial Kota Mojokerto belum mendapat surat resmi dari provinsi. Sehingga belum mengambil tindakan apapun terkait informasi tersebut.

“Kalau sudah ada surat resminya, baru kita mengambil tindakan”, tandasnya.

Dinas Sosial Provinsi Jatim menerima surat dari Kementerian Sosial yang menyebutkan jika Tahun Anggaran 2021 tidak ada alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI.

Terkait hal ini rekomendasi dan usulan yang disampaikan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Dinas Sosial Provinsi diminta untuk menyampaikan hal ini kepada Kabupaten/Kota, dan diminta agar Kabupaten/Kota untuk tidak memberikan rekomendasi dan usulan lagi pada Kementerian Sosial RI.

“Tapi kami belum menerima surat resmi dari provinsi”, kilahnya.

Saat ini ada 90 rekomendasi atau usulan yang disampaikan ke Kementerian Sosial. Tapi belum ada yang mendapat santunan.

“Ya banyak yang menanyakan dan berharap bantuan ini segera turun. Tapi bagaimana lagi,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahyudi menyampaikan, pihaknya banyak mendapat pengaduan dari masyarakat, khususnya terkait santunan kematian korban Covid-19.

“Mereka menanyakan kapan turunannya. Karena memang ada yang hampir setahun belum turun,” ujarnya.

Jika informasi yang disampaikan Dinas Sosial memang betul adanya, Komisi III mengusulkan agar Pemkot Mojokerto memberikan santunan kematian korban Covid-19.

“Ya harus dari Pemkot sebagai penggantinya meski tidak Rp 15 juta. Kita sesuaikan dengan kemampuan daerah, minimal Rp 1 juta”, harapnya.

Sementara itu, Nuryono Sugiraharjo anggota DPRD kota Mojokerto juga menyayangkang sikap pemerintah pusat seperti yang di gembor-gemborkan pemerintah pusat.

“Pastinya banyak masyarakat yang mengadu atau mempertanyakan terkait informasi tersebut. Kita harapkan Pemkot memberikan santunan dengan memplotkan APBD untuk memberikan santunan bagi yang terdampak covid-19 kepada ahli waris”, katanya seusai hearing di gedung DPRD.KBID-FFA

Related posts

Dua Pengedar SS Dibekuk saat Transaksi di Penginapan

RedaksiKBID

Pendam V/Brawijaya Bantu Pendataan Anak Stunting di Wonokromo

RedaksiKBID

Kasus Penipuan Infrastruktur Tambang, Christian Halim Divonis 30 Bulan Bui

RedaksiKBID