KAMPUNGBERITA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim) memastikan, jalur mudik di Jatim, baik itu jalur arteri maupun jalur tol dalam kondisi siap digunakan. Hal ini berdasarkan hasil survei Dishub Jatim bersama instansi lain yang menangani arus mudik Lebaran 2019.
Hasil survei tercatat kesiapan jalur arteri lintas utara dari Tuban hingga Banyuwangi sepanjang jalan 465,71 kilometer (km). Sedangkan arteri lintas tengah dari Ngawi hingga Surabaya sepanjang 212,27 km.
Sementara di jalur lintas selatan, dari Pacitan hingga Banyuwangi dengan panjang 585,88 km. Untuk jalur lintas Tapal Kuda, yakni Probolinggo hingga Banyuwangi dengan panjang 236,44 km. Sedangkan jalur lintas Madura yakni dari Bangkalan hingga Sumenep dengan panjang 154,98 km.
Kepala Dishub Jatim, Fattah Jasin mengatakan, dalam survei kesiapan jalur mudik tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 7 tim. Tim tersebut mengidentifikasi jalur arteri dan tol, ada titik-titik krusial yang menjadi perhatian. Hasil survei jalur lintas utara, yakni Tuban, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, dan Banyuwangi ini rawan macet.
“Terdapat sembilan lokasi titik macet. Ini akibat pasar tumpah, lintasan kereta api, jembatan rusak, tikungan tajam, minim rambu-rambu, dan minim marka,” katanya, Kamis (16/5).
Dia menambahkan, untuk jalur lintas tengah seperti di Surabaya, Mojokerto, Jombang, Kediri, Nganjuk, Madiun, dan Ngawi ini juga terdapat titik rawan macet. Hal yang sama juga ditemukan di jalur lintas selatan dan jalur wisata, seperti wilayah Batu dan Malang juga rawan macet.
“Dalam survei Dishub juga sudah memprediksi jumlah arus penumpang yang menggunakan moda transportasi laut, darat dan udara,” ungkap Fattah.
Sedangkan untuk angkutan barang dilarang melintas di beberapa wilayah Jatim selama arus mudik dan arus balik lebaran. Fattah Jasin mengatakan, angkutan barang ini dilarang melintas pada H-3 hingga H+4 lebaran.
“Ada (pembatasan angkutan barang). Kemarin di Jakarta kami diundang Pak Menteri Perhubungan untuk menyosialisasikan akan adanya peraturan Menteri Perhubungan tentang pembatasan angkutan barang. Kalau di tahun ini itu H-3 hingga H+4 itu dilarang melintas truk yang mengangkut barang,” kata Fattah.
Namun, Fattah menambahkan tak semua angkutan barang dilarang melintas. Pasalnya, ada beberapa pengecualian angkutan barang yang diperbolehkan melintas. “Kecuali, tahun ini masuk air dalam kemasan boleh, susu, kemudian 9 bahan pokok, minyak dan gas, boleh melintas, dan barang ekspor dan impor,” imbuhnya.
Sementara saat ditanya rute larangan melintas, Fattah menyebut ada beberapa rute yang dinilai cukup padat saat arus mudik. Hal ini yang menengarai kendaraan muatan itu tak boleh melintas karena dikhawatirkan akan menambah kemacetan.
Fattah menambahkan jalur tersebut tersebar di seluruh Jatim. Misalnya di sisi barat, kendaraan berat dilarang melintas di area Mojokerto-Jombang-Caruban. Selain itu, Fattah menegaskan jika kendaraan angkutan juga tak boleh melewati tol.
“Jalur-jalur yang tidak boleh melintas, barat itu dari Mojokerto, Jombang, Caruban. Kemudian seluruh ruas tol. Ke timur itu dari Probolinggo, Lumajang ndak boleh. Kemudian Lumajang-Banyuwangi, kemudian Pandaan Malang itu yang tidak boleh melintas angkutan barang,” pungkasnya. KBID-NAK