KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

DPRD Bojonegoro Mengelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2024

KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Rabu (22/11/2023)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar S.Pd, didampingi Wakil Ketua DPRD yakni Sukur Priyanto. Serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah, Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyampaikan, agenda penetapan Propemperda 2024 merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

’’Sebagaimana Surat Nomor 100.3/44408/013:/2023 tertanggal 22 November mengenai rancangan Propemperda 2024 Kabupaten Bojonegoro. Kami persilakan juru bicara (jubir) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membacakan rinciannya,” ungkapnya.

Jubir Bapemperda DPRD Sutikno S.Pd.I., M.AP menyampaikan, bahwa ada tujuh raperda di dalam Propemperda 2024 yang telah disetujui. Di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Masyarakat Pekerja Informal yang mana merupakan usulan DPRD.

Kemudian, Raperda Penyertaan Modal Pendirian Perumda Pangan Mandiri, Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bojonegoro 2024-2044, Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Bojonegoro 2025-2045.

‘’Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda APBD 2025,” tutur Sutikno Ketua Bapemperda DPRD.

Setelah disepakati seluruh peserta rapat Paripurna, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait Penetapan Propemperda 2024 oleh Pimpinan DPRD dan Eksekutif.KBID-JUP

Related posts

KPU Surabaya Gelar Lomba Kartun ‘Berani Datang ke TPS itu Mbois’

Baud Efendi

DTMS Masih Proses Pencatatan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Berharap Tak Ganggu Layanan Publik

RedaksiKBID

Paslon Terpilih Pilkada Tuban 2020 Resmi Ditetapkan, KPU segera Kirim Surat ke DPRD

RedaksiKBID