KAMPUNGBERITA.ID – Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan sebagai Perda. Selasa 27/12/2022.
Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Andrawirna Hotel Aston, Bojonegoro memiliki tiga agenda. Yakni pertama penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi atas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Agenda kedua, penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Ketiga, rapat paripurna internal penyampaian laporan kinerja tahunan DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
Sebelum memulai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menyampaikan kehadiran anggota DPRD telah terpenuhi dan acara terbuka untuk umum.
Fraksi Partai Demokrat Didik Trisetyo Purnomo menyampaikan bahwa fraksinya memahami pembentukan raperda dimaksud. Karena raperda tersebut merupakan pelaksanaan atas UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah. Maka perlu disesuaikan dengan baik dan tepat sasaran.
Didik Trisetyo melanjutkan, perlu ada optimalisasi pungutan atas pajak retribusi daerah agar tidak membebani masyarakat. Mengingat APBD Bojonegoro besar dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bojonegoro. “Ketiga, agar pungutan tersebut dikelola secara transparan, efisien, ekonomis, dan bertanggung jawab,” terangnya.
Poin keempat yang disampaikan Didik adalah, fraksinya sepakat Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022. Ia berharap dengan adanya kepastian hukum atas Raperda ini dapat mendukung peningkatan pelayanan prima, meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Acara dilanjutkan penyerahan nota pandangan akhir fraksi-fraksi dan pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Bojonegoro. Acara dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan naskah nota persetujuan.
Hadir Bupati Bojonegoro, Ketua dan Wakil ketua DPRD dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Badan, Inspektorat, Staf Ahli, serta tamu undangan.KBID-JUP