KAMPUNGBERITA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H Ismail Pribadi mengatakan, sebagai wakil rakyat, DPRD Kabupaten Mojokerto terus berjuang untuk kepentingan semua elemen masyarakat diseluruh Kabupaten Mojokerto.
“Kami berusaha dengan maksimal meneruskan dan memperjuangkan semua kepentingan kepentingan masyarakat, diantaranya memperjuangkan nasib semua tenaga honorer,” jelas Ismail, Rabu (14/11).
Seperti halnya yang pernah dilakukan oleh Ratusan massa melakukan longmarch menuju kantor bupati dengan melakukan orasi dan membentangkan spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan. Selain meminta agar Pemkab Mojokerto membatalkan tes CPNS untuk tenaga guru dari golongan Kategori 2 (K2) tahun ini, mereka juga meminta agar tunjangan bagi guru honorer dinaikkan. Mereka menilai, tunjangan bagi honorer dinilainya sangat kecil. Itu tidak sebanding dengan pengabdian mereka yang sudah berjalan puluhan tahun.
Massa yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) ini juga menuntut agar Pemkab Mojokerto melayangkan surat kepada pemerintah pusat dan presiden untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang ASN yang berpihak kepada tenaga honorer.
”Untuk rekrutmen kali ini, honorer K2 tak bisa ikut karena rata-rata umur kami di atas 35 tahun,” tandasnya.
Sejumlah perwakilan dari guru honorer juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemkab Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Selama tiga jam pertemuan digelar di gedung Dewan.
”Semua tuntutan guru honorer sudah kita tampung dan eksekutif merespons semua tuntutan itu,” terang Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto, Khusairin.
Politisi PPP ini menambahkan, Pemkab Mojokerto akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar pembatasan usia 35 tahun tak diberlakukan untuk honorer K2. Soal kenaikan tunjangan bagi guru honorer K2, juga akan diupayakan.KBID-ARI