KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan perubahan anggaran APBD tahun 2020 yang diajukan Bupati Mojokerto, Senin (7/9/2020).
Rapat yang digelar di gedung Graha Whicesa ini guna menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya terkait pengajuan rancangan perubahan anggaran APBD tahun 2020 sekaligus hasil rapat pandangan umum fraksi.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, SE, MM didampingi dua Wakil Ketua, Setya Puji dan Subandi serta beberapa perwakilan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Terlihat juga Bupati Mojokerto Pungkasiadi didampingi Sekdakab Herry Suwito dan Forkopimda.
Abd Rohim (PDIP) wakil juru bicara dari fraksi fraksi (PKB, PDIP, Golkar, Demokrat, PAPI, PKS, dan Nasdem-Hanura) menjelaskan, setelah mendengar keputusan rapat pleno anggaran dan kajian secara mendadak melalui rapat fraksi-fraksi dan rapat komisi dalam reperda anggaran dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim semua fraksi-fraksi mendukung dan menyetujui reperda perubahan APBD anggaran 2020 untuk di jadikan perda PAPBD TA 2020.
Dengan catatan antara Iain, pengadaan alat berat excavator yang diajukan Dinas PUPR sebesar Rp 2,3 miliar agar dapat anggaran tersebut dialihkan untuk perbaikan jalan, sekaligus Dinas PUPR bisa memastikan tambahan
anggaran dalam P-APBD TA 2020 dapat terealisasi.
Selanjutnya anggaran SDM yang dulu ada di Dinas Kesehatan bisa dialokasikan ke Dinas Sosial dengan nama bantuan khusus sosial dan memaksimalkan Silpa tahun 2019 dalam anggaran PAPBD TA 2020.
Ayni Zuroh menambahkan, semua saransaran dan catatan ini menjadi dasar yang dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang persetujuan penetapan reperda. “Setelah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai tanggapan atas usulan perubahan APBD TA 2020 yang disampaikan bupati maka mewakili anggota DPRD kami bersepakat menyetujui usulan tersebut, ” jelasnya.
Sementara itu Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dalam sambutannya, dengan disetujuinya reperda tentang perubahan APBD TA 2020 untuk menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD maka kedepan masih ada satu tahapan lagi yang harus dilalui. ”Tinggal satu tahapan lagi yakni evaluasi dari Gubernur Jawa Timur,” kata bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang dilandasi dengan kebersamaan dan keikhlasan untuk kepentingan masyarakat. KBID-FFA