KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Sekda Kota Surabaya, Ikhsan menyerahkan dokumen jawaban Wali Kota terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pembentukan pansus itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (25/11/2024).

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, pembentukan pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini dituangkan dalam surat keputusan DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna setelah mendengarkan jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan oleh Sekda Kota Surabaya, Ikhsan.

“Perlu dibentuk pansus yang nantinya akan membahas Raperda ini bersama Pemkot Surabaya. Semua saran atau masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pembahasan di pansus. Ya, kita berharap raperda segera rampung demi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Surabaya,” ungkap dia, Senin (25/11/2024).

Anggota Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini diserahkan ke anggota yang menempati posisi di Komisi B DPRD yang beranggotakan, Muhammad Faridz (Fraksi PKB), Mochamad Machmud (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem), Ghofar Ismail (Fraksi PDIP-PAN), Bagas Imam Waluyo (Fraksi Gerindra), Baktiono (Fraksi PDIP-PAN), Agoeng Prasodjo (Fraksi Golkar), Enny Minarsih (Fraksi PKS), Yuga Pratisabda Widyawasta (Fraksi PSI), Budi Leksono (Fraksi PDIP-PAN), Saiful Bahri (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem).

Sementara Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi dalam laporan tertulisnya mengatakan, untuk penyusunan struktur ketua, wakil dan sekretaris, dipilih dari dan oleh anggota pansus.

Segala pengeluaran yang diakibatkan oleh pembentukan Pansus akan dibebankan kepada APBD Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Masa kerja pansus 60 hari sejak ditetapkan. Seminggu sebelum masa kerja berakhir, dokumen harus dilaporkan ke pimpinan dewan,” tandas dia.

Sebelumnya dalam Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi atas Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Sekda Kota Surabaya Ikhsan menyatakan, Pemkot Surabaya sependapat atas pemandangan umum fraksi- fraksi. KBID-BE

Related posts

Usai Lebaran, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kontrol Pendatang Baru

RedaksiKBID

Mengantuk, Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Balongbendo

RedaksiKBID

Pengamat Nilai Wajar Calon Walikota Borong Rekomendasi Parpol

RedaksiKBID