KAMPUNGBERITA.ID – Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyoroti soal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) program pengentasan kemiskinan yang dianggarkan Pemkot Surabaya pada 2022. Hal ini lantaran dinilai banyak pertanyaan, terutama terkait ketepatan anggaran yang dikeluarkan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini mengatakan, pada 2022, Pemkot Surabaya mengucurkan lebih kurang Rp 3,6 triliun untuk memerangi kemiskinan. Artinya, 30 persen dari APBD Surabaya difokuskan untuk memberantas kemiskinan.
Rincian alokasi anggaran itu untuk menurunkan beban pengeluaran Rp 2,29 triliun, meningkatkan pendapatan warga miskin Rp 217 miliar, dan meminimalkan kantong-kantong kemiskinan sejumlah Rp 1,093 triliun. Total Rp 3.605.505.141.743 yang digelontorkan Pemkot Surabaya untuk mengatasi kemiskinan. ”Dari tiga poin untuk anggaran kemiskinan sepanjang 2022, saya menilai jika anggaran yang baru tepat untuk mengentaskan kemiskinan di poin kedua. Yakni, di bab meningkatkan pendapatan warga miskin Surabaya,” papar Aning.
Poin kedua tersebut jika dirinci dialokasikan untuk program pemberdayaan UMKM melalui E-peken, pelatihan bagi pencari kerja khususnya bagi MBR, job fair/bursa kerja, program padat karya, bantuan modal usaha, dan pemberian honor (kader, penjaga makam, pendidik PAUD, dan kesetaraan, guru agama).
Aning menilai, untuk poin pertama dan ketiga hanya sebagai intervensi untuk keluarga miskin. Bukan sebagai pengentasan kemiskinan. Politikus PKS itu menyatakan, program yang benar-benar untuk pengentasan kemiskinan di poin kedua. ”Namun, balik lagi. Apa iya, program seperti job fair itu bisa mengentaskan kemiskinan. Berapa persentase warga Surabaya yang terserap di job fair. Dan apakah dari 65 ribu warga miskin itu sudah terbantu dari job fair,” ungkap Aning.
Perempuan yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu mengungkapkan, Pemkot Surabaya harus membuat program yang mendampingi hingga akhir.
Sebelumnya, pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan surat pernyataan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Surat pernyataan tersebut, berisi tentang komitmen mereka dalam menurunkan stunting, gizi buruk, dan kemiskinan.
Ratusan pejabat struktural itu terdiri atas lurah, camat, kepala bagian (kabag), kepala perangkat daerah (pd), kepala badan, hingga para asisten, dan sekretaris daerah (sekda) Kota Surabaya.
Selain penyerahan surat pernyataan, Wali Kota Eri Cahyadi sekaligus memberikan pengarahan dan melakukan evaluasi kinerja jajarannya. Evaluasi dilakukan terutama terhadap upaya penurunan stunting dan kemiskinan. ”Saya evaluasi terhadap stunting, stunting menjadi 615. Setelah itu yang bekerja dari orang miskin sekitar 65 ribu, yang sudah bekerja sekitar 6.000-an dan semuanya sudah terdaftar,” kata Wali Kota Eri.
Seperti diketahui, saat ini DPRD Surabaya sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi masalah sosial menyatakan Raperda tersebut nantinya merinci hak-hak apa saya yang seharusnya diberikan keluarga miskin (gakin) dan pra gakin. “Warga Surabaya belum banyak yang mengetahui hak apa saja yang mesti diberikan ke gakin,” kata Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah.
Menurut dia, melalui perda tersebut, nantinya Pemkot Surabaya memiliki sistem yang terintegrasi sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 15 Tahun 2018 dan juga terintegrasi dengan sistem layanan kesehatan dan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.KBID-PAR