KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Dukung Surabaya Target jadi KLA Kelas Dunia, DPRD Minta Pemkot Benahi Sarana dan Prasarana

Lailla Mufidah
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.@KBID2023

KAMPUNGBERITA.ID – Kota Surabaya menargetkan menjadi Kota Layak Anak (KLA) kelas dunia. Hal ini mendapat dukungan besar dari kalangan DPRD Surabaya. Terbukti, Komisi D DPRD Surabaya bersama Pemkot melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak guna mendukung target tersebut agar terelaisasi.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah berharap target itu dapat terealisasi dengan tepat. Di sisi lain, dia berharap Pemkot Surabaya juga perlu menambah fasilitas-fasilitas penopang. “Saya ingin menambahkan kalau ingin menjadi Kota Layak Anak (KLA) dunia, harus ada wahana yang menarik untuk anak dan tempat dan sarana prasarana bermain mereka yang memadai,” ucap Laila, Senin (13/2/2023).

Ning Laila, sapaan akrabnya, mengatakan menjadi Kota Layak Anak merupakan tugas berat. Karena, baik pemerintah maupun warganya harus kompak saling menjaga anak-anak saat bermain ataupun belajar dilingkungan masing-masing. “Anak-anak fasenya bermain ya harus bermain, fasenya belajar ya harus belajar, baru nanti ketika dia menginjak remaja, dewasa, barulah mereka diajari bagaiman berkreatifitas yang bisa menghasilkan keuntungan buat dirinya,” kata dia.

Dia menambahkan, selain menambah fasilitas penunjang publik, Pemkot Surabaya juga harus memastikan tak ada lagi kasus-kasus kekerasan anak, baik secara fisik ataupun psikis. ”Fenomena mengemis atau mempekerjakan atau mengajak anak bekerja, anak-anak itu harus segera ditindak, tidak boleh itu,” imbuh dia.

Jika dua hal itu bisa terealisasi, pihaknya optimis KLA kelas dunia yang menjadi target bisa segera terverifikasi tahun ini. “Saya optimis, Surabaya mampu mendapat predikat Kota Layak Anak berkelas dunia, tinggal bagaimana nanti Pemkot mensosialisasikan kepada warga pentingnya menjaga tumbuh kembang anak disetiap lingkungan masing-masing,” kata Laila.

Diketahui, DPRD bersama Pemkot Surabaya berupaya mengebut perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Perda itu, nantinya akan menjadi acuan Surabaya terverifikasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) dunia.

“Masyarakat dan anak-anak perlu berperan aktif dalam rencana daerah kota layak anak, supaya hasilnya bisa dinikmati langsung untuk anak-anak Surabaya,” ucap Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati.

Untuk mengebut perubahan perda tersebut, Ajeng mengaku telah berkoordinasi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) tentang perubahan perda Penyelenggara Perlindungan Anak nomor 6 tahun 2011, harus diubah dengan mengikuti UU 8 tahun 2016 penyandang disabilitas, UU 12 tahun 2022 TPKS, lalu PP 78 tahun 2021 tentang perlindungan khusus dan Perpres 25 tahun 2021 tentang Kota Layak Anak.KBID-PAR-BE

 

 

 

 

Related posts

KPU Jatim Umumkan DCS Agustus 2023,  Choirul Anam: Kami Butuh Masukan dari Masyarakat

RedaksiKBID

Buka Turnamen Sepak Bola U-50, Bacaleg Gerindra Cak Alif Jalin Silaturahmi antar Kecamatan di Dapil 5

RedaksiKBID

Lekol Kav Jacob Janes Patty Jabat Dandim Surabaya Selatan

RedaksiKBID