KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Fasum dan Fasos Masih Dikuasai Pengembang, Warga Perumahan Gunungsari Indah Keluhkan Banjir

Komisi A DPRD Surabaya saat dengar pendapat dengan warga Perumahan Gunungsari Indah.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Warga perumahan Gunungsari Indah RT-03/RW-07, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, merasa resah ketika musim hujan tiba seperti ini. Sebab, sudah lima tahun kawasan tersebut menjadi langganan banjir dan belum teratasi hingga saat ini.

Hal ini disampaikan perwakilan warga perumahan Gunungsari Indah saat hearing dengan dinas terkait di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Menurut Ketua RW 07, Sumarsono mengatakan, jika banjir di perumahan Gunungsari Indah sudah berlangsung kurang lebih lima tahun. Surat pengaduan sudah beberapa kali dikirim ke Pemkot Surabaya, namun baru kali ini ditemukan solusi. Itupun setelah difasilitasi Komisi C DPRD Surabaya.

” Banjir yang paling parah itu di RT 03/RW 07. Pemicunya karena saluran air menuju waduk kurang memadai atau terjadi penyempitan. Sehingga kalau hujan turun banjir sampai ke rumah- rumah warga, ” ujar dia.

Lebih jauh, dia menjelaskan, solusi dari Pemkot Surabaya akan dibantu membongkar saluran di bawah jembatan yang mengalami penyempitan sehingga arus air ke waduk kurang lancar.

Pasca pembongkaran, warga akan diberi akses jalan secukupnya yang penting warga bisa lewat.
” Untuk pembuatan akses jalan itu biayanya dari swadaya warga, ” ungkap dia.

Hanya saja, lanjut Sumarsono, warga di RT 03/RW 07 akan membahas atau merapatkan masalah ini dengan warga lainnya, mengingat akan melibatkan warga di RW lainnya. “Ya, masalah ini akan kita bicarakan dulu dengan warga lainnya, “tandas dia.

Kepala Dinas PU Bina Marga Erna Purnawati menyatakan, pemkot siap membantu persoalan banjir yang terjadi di perumahan Gunungsari Indah. ” Prinsipnya, pemkot siap membantu menyelesaikan persoalan banjir, jika notulen hasil rapat diselesaikan warga.

“Kondisi saluran air eksistingnya besar, tapi krosingnya hanya satu meter. Ini belum bisa dilakukan pembongkaran karena fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) belum diserahkan pengembang ke Pemkot Surabaya. Kalau fasum dan fasos itu sudah diserahkan, kita bisa langsung melakukan pembongkaran. Sekarang tergantung warga, mau tidak dibongkar, “tutur dia.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menuturkan, banjir di perumahan Gunungsari Indah yang paling parah di RW 07. Intensitas hujan tidak terlalu tinggi dan durasinya tak lama sudah terjadi genangan yang ketinggiannya mencapai 60 sentimeter.
“Warga di RW 07 merasa terganggu dan mengadukan jika terjadi penyempitan pada saluran air. Seharusnya enam meter sampai ke waduk, ” jelas dia.

Politisi perempuan PKS ini mengakui, sudah setahun lebih keluhan warga perumahan Gunungsari Indah belum ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya. Kenapa? Ini karena pihak pengembang perumahan Gunungsari Indah belum menyerahkan fasum dan fasos. ” Makanya, pemkot harus mendesak pengembang menyerahkan fasum dan gadisnya, ” tandas dia.

Aning menambahkan, warga sudah mengalokasikan lahan yang seharusnya jadi fasum dan fasos, tapi oleh pihak pengembang diambil alih dengan alasan sebagai ganti lahan yang di waduk.

” Kita masih belum dapat data-data dari pengembang. Seharusnya tanggung jawab pengembang menyerahkan fasum dan fasis, sehingga kasus banjir ini bisa ditindaklanjuti pemkot,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Puncak Hari Jadi Bojonegoro ke 346, Ratusan Penari Cilik Persembahkan Tari Kayangan Api

DJUPRIANTO

Kunjungi Desa Wonokasian, Kapolresta Sidoarjo Beri Semangat Kampung Tangguh Semeru

RedaksiKBID

Kelabakan Atasi Banjir, Pemkot Surabaya Sebar Personel di Sejumlah Titik

RedaksiKBID