KampungBerita.id
Headline Teranyar

Gedung Baru DPRD Kota Surabaya Dianggarkan Rp 60 M

Pemkot Surabaya, mulai Juli mendatang akan membangun gedung baru DPRD di sisi barat bangunan lama.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri, Selasa (2/5) mengatakan, fungsi gedung baru nantinya sebagai ruang rapat terbuka kalangan dewan dengan para konstituen, maupun konsultasi dengan para pakar maupun pihak lainnya. “Jika ada pengaduan masyarakat, anggota dewan kan membutuhkan ruang privasi,” tuturnya.
Syaifudin menegaskan, kegiatan yang dilakukan para anggota dewan di gedung baru tersebut merupakan bagian dari fungsi control yang dijalankan dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Kalau tak mempunyai ruangan itu, jika bertemu harus keluar rapat dulu, sehingga tak bisa memaksimalkan fungsi kerjanya,” papar pria yang akrab disapa Ipuk.
Ketua Komisi C menambahkan, bangunan baru tersebut, sesuai rencana terdiri dari 8 lantai. Namun, tahun ini, rencananya pengerjaannya hanya 3 lantai. Dan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan 3 lantai sekitar Rp. 25 M. “Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp. 60 M,” ujarnya.
Ia berharap, dengan pembangunan bangunan baru itu, masyarakat tak perlu menunggu jika bertemu dengan anggota dewan, karena tidak lagi mencari ruang yang kosong dan sebagainya.
“Selama ini masyarakat jika mengadu harus mencari ruang yang kosong, karena biasanya alat kelengkapan dewan kan penggunaannnya terjadwal,” tandas Syaifudin
Meski pemerintah kota akan menambah bangunan baru gedung DPRD, namun bangunan lama tetap akan difungsikan seperti biasanya. Syaifudin mengaku, bangunan baru DPRD nantinya terkoneksi dengan bangunan lain yang berada di area Balai Pemuda, seperti yang tercantum dalam APBD 2017.(hdi/cn03)

Related posts

Pemkot Surabaya Kembali Gelar Festival Tari Remo dan Yosakoi

RedaksiKBID

Kapolresta Sidoarjo Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih ke Warga Terdampak Pandemi

RedaksiKBID

Sikapi Pencemaran Buih di Sungai, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot segera Bangun IPAL Komunal

RedaksiKBID