KAMPUNGBERITA.ID-Pasca ribut-ribu pemberian kado istimewa berupa celana dalam wanita, bra (BH), obat tolak angin dan alat kerokan, Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan Kosgoro 1957 Jatim, Rabu (27/9/2023) sore
Sebelum membahas proses lelang proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur yang sedang disoal, seluruh anggota Komisi D yang mayoritas kaum hawa ini terlebih dahulu meminta penjelasan soal kado berupa pakaian dalam wanita yang diterimanya.
Khusnul Khotimah selaku pimpinan rapat, meminta kepada Ketua Kosgoro 1957 Jatim, Yusuf Husni untuk menjelaskan soal kado yang diberikan karena dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap kaum perempuan.
Namun penjelasan Yusuf Husni spontan direspons tegas oleh Dyah Katarina dari fraksi PDI-P, karena tidak terima jika kaum perempuan dianggap sebagai simbol tidak gentlemen.
“Ini tidak ada kaitannya dengan yang lain-lain. Karena sudah menyangkut harga diri perempuan, yo tak gaprak. Saya siap berhadapan,” tegas Dyah Katarina sembari berdiri bertolak pinggang.
Hal senada juga dilakukan oleh politisi Partai Demokrat, Herlina Harsono Njoto yang memberikan satu paket nasi padang dengan lauk otak sapi.
“Nasi padang, soalnya ini pas jam makan siang. Orang lapar biasanya agak kurang ngotak. Lauknya otak, mengingatkan supaya dalam berperilaku kita tetap pakai otak, pakai mikir. Kalau kurang ngotak, boleh ditambahi,” ucap Herlina usai memberikannya kepada Yusuf Husni.
Ditanya soal tersebut, Moh Alyas Sekretaris Kosgoro 1957 Jatim menjelaskan jika sebaiknya tidak menelan mentah soal kado celana dalam, karena itu hanya sebuah simbolik dan sudah biasa dalam pergerakan.
“Jadi jangan diartikan terlalu jauh, kan ini sebetulnya hanya kebetulan saja pimpinan komisinya seorang perempuan. Sebenarnya tujuannya ke pimpinan DPRD atau Komisi C yang gendernya laki-laki, tetapi disposisinya ke Komisi D yang anggotanya banyak kaum perempuannya,” jelas dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Komisi D DPRD Surabaya diberi kado spesial berupa pakaian dalam oleh Kosgoro 1957 Jatim saat mendatangi kantor DPRD Surabaya pada Senin (25/9/2023) lalu.
Ketua Kasgoro1957 Jatim, Yusuf Husni mengatakan bahwa pihaknya memberikan kado tersebut terkait permohonan hearing tentang permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur.
“Kehadiran kami adalah yang ke dua kali untuk menanyakan hal yang sama, yakni agenda hearing. Ternyata Komisi D belum mengagendakan. Jangankan diagendakan, rapat internal saja belum dilakukan, seakan tidak peduli dengan masalah ini,” kata Yusuf.
Menurut dia, permintaan hearing tersebut terkesan dipersulit, bahkan pihaknya menduga bahwa Komisi D sengaja menghindar. Padahal sebelumnya mereka telah mendatangi Kantor DPRD pada Jumat (8/9/2023) lalu, untuk memberikan kejelasan agenda hearing.
“Sehingga kami kritik dengan memberi kado berupa celana dalam wanita, BH, obat tolak angin dan alat kerokan yang diterima sekretariat karena satupun anggota Komisi D tidak ada yang menerima kami,” kata Yusuf Husni. KBID-BE