KAMPUNGBERITA.ID – Pernyataan tegas disampaikan Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, Faridz Afif terkait wacana penurunan pajak Rumah Hiburan Umum (RHU) berupa karaoke keluarga di kota pahlawan.
Ditemui saat berkunjung di gedung DPRD Surabaya, Faridz Afif meminta wacana penurun pajak karaoke keluarga dibatalkan. Afif menilai rencana tersebut sangat tidak relevan. “PC GP Ansor Surabaya menolak keras rencana penurunan pajak hiburan ini,” tegas Faridz Afif, Kamis (7/9).
Menurut Afif, Panitia Khusus (Pansus) pajak daerah yang ada di Komisi A (hukum dan pemerintahan) harus mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan jadi tidaknya penurunan pajak untuk karaoke keluarga.
Pengurus PC GP Ansor berharap Komisi A bisa memfilter dampak dan efek samping bagi generasi muda di Surabaya, jika pajak karaoke keluarga jadi diturunkan. “Kalau sampai pajak itu diturunkan, kenakalan remaja di Surabaya pasti akan meningkat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Afif juga jeli dengan manuver yang dilakukan para pengusaha RHU di Kota Pahlawan. Terutama untuk pembelian label rumah keluarga dan karaoke dewasa. “Pada intinya sama saja. Meski namanya karaoke keluarga, di dalamnya ya layaknya karaoke dewasa. Itu berdasarkan penelusuran yang kita lakukan,” imbuh Afif.
Atas pertimbangan itu, PC GP Ansor mendorong Walikota Surabaya, Tri Rismaharini berfikir logis dengan menolak wacana penurunan pajak ini. Mengingat, tidak semua pemuda di Surabaya memiliki basic agama yang mumpuni. “Harusnya Komisi A bisa bersikap tegas menolaknya. Karena efeknya sangat luar biasa,” tukas pria yang biasa mengenakan kopiah hitam ini.
Ditanya apakah pihaknya siap datang jika diundang oleh Komisi A, Faridz Afif mengaku akan datang. Pihaknya siap menyumbangkan pemikiran bagi anggota dewan. “Saran saya, kalau bisa pajak daerah di Surabaya disamakan dengan karaoke yang besar-besar. Harapannya, siapapun yang mau ke sana akan berfikir ulang,” pungkas Afif. KBID-NAK