KAMPUNGBERITA.ID – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya menentang keras upaya menghidupkan kembali Lokalisasi Dolly oleh sejumlah pihak. Untuk itu, GP Ansor bersama warga eks Lokalisasi Dolly yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Jarak-Dolly melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (30/8).
Mereka juga membawa sejumlah poster yang di antaranya bertuliskan Penutupan Lokalisasi Dolly Harga Mati. Dalam orasinya GP Ansor Kota Surabaya akan melawan siapa saja yang ingin menghidupkan lagi lokalisasi Dolly.
Aksi ini merupakan aksi tandingan dari kelompok yang sebelumnya melakukan gugatan class action atas penutupan lokalisasi Dolly ke PN Surabaya.
“Kami menolak aksi itu, mereka hanya mengaku-ngaku dan bukan warga eks lokalisasi Dolly,” tegas Kurnia Cahyanto, perwakilan Karang Taruna Putat Jaya.
Kurnia Cahyanto mengungkapkan jika warga sudah merasa nyaman sejak lokalisasi Dolly ditutup. “Warga sekarang bisa melakukan kegiatan keagamaan dengan leluasa,” ujarnya.
“Dulu kalau mau mengadakan kegiatan Banjari harus keluark ampung dulu, tapi sekarang tidak malahan kegiatan Banjari bisa terjadwal dengan teratur. Sekarang tidur bisa pukul 11.00 malam (23:00 WIB) maksimal terus besoknya bangun langsung kerja” lanjut Kurnia Cahyanto.
Warga menentang gugatan class action yang diantaranya menuntut ganti rugi Rp 270 miliar atas perampasan hak ekonomi masyarakat pasca penutupan lokalisasi Dolly. Tuntutan lain yang diajukan adalah diperbolehkannya lagi keberadaan rumah karaoke di lokasi itu.
“Kalau bicara tentang ekonomi, di lokasi itu sekarang sudah banyak UKM seperti produksi sandal hotel dan kain batik. Bahkan kami kewalahan memenuhi pesanan, misalnya, sandal untuk 20 hotel setiap harinya,” jelas Kurnia.KBID-NAK