KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Gunakan Visa Wisata, 53 TKA Ilegal Diamankan Imigrasi Tanjung Perak

Salah satu TKA Ilegal yang diamankan Imigrasi Tanjung Perak dan segera dideportasi

KAMPUNGBERITA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak berhasil mengamankan 53 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal selama kurun Januari hingga September 2018. Mereka berasal dari berbagai negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Romi Yudianto menuturkan, mayoritas TKA yang diamankan berasal dari Tiongkok. Dimana ada 41 tenaga kerja asing yang diamankan.

“Selain Tiongkok, ada 4 warga India, 2 dari Taiwan, 2 dari Malaysia, 2 dari Amerika Serikat, 1 dari Bangladesh dan 1 warga negara Belanda,” ujar Romi Yudianto, Senin (10/9/2018).

Salah satu tenaga kerja adalah Tiongkok yang berhasil diamankan berinisial LM. Diketahui LM selama ini bekerja di PT HAI di kawasan Margomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

“Yang bersangkutan kita amankan karena izin visa yang dimiliki adalah untuk wisata,” jelasnya.

Fakta menarik diceritakan Romi saat mengamankan TKA dari Bangladesh. Dimana yang bersangkutan ternyata rela bekerja sebagai tukang batu di Kabupaten Tuban.

“Yang boleh tinggal di Indonesia adalah TKA yang bermanfaat. Yang buat kita pusing, ya kita usir,” tandasnya.

Romi Yudianto menegaskan, pihaknya selama menerapkan dua sanksi bagi tenaga kerja asing di tanah air yang diketahui melanggar. Pertama, dipulangkan ke negara asal. Kedua, diajukan ke pengadilan.

“Selain penegakan hukum, kita juga lakukan pengembangan,” tegasnya.

Romi menyebutkan, jumlah warga negara asing yang tersebar di Jawa Timur cukup banyak. Dengan rincian 1590 izin tinggal (wisata dan keluarga), 1064 izin tinggal sementara, 42 izin tetap dan 305 negara asing yang bekerja di lepas pantai (Offshore).

Dalam kesempatan itu, Romi juga meminta kepada masyarakat tidak cemas soal keberadaan TKA. Mengingat pihaknya telah membentuk tim pengawas orang asing.

“Tim ini tersebar di setiap kecamatan,” cetusnya.

Menurut Romi, semua tenaga asing yang ada di Jatim sudah terdata di imigrasi. Dimana mereka datang sesuai dengan izin visa.

Selain membentuk tim khusus, pihaknya juga menggandeng instansi terkait dalam mengawasi warga asing. Tujuannya, supaya masyarakat tidak resah dengan keberadaan mereka.

“Kita harus lari dalam memberikan layanan bagi masyarakat. Makanya, kita juga menggandeng media,” imbuh Romi.

Romi memastikan, semua tenaga kerja asing yang ada di Jawa Timur sudah terdeteksi. Salah satunya melalui barcode. Bahkan imigrasi berencana membuat chip bagi TKA yang datang.

“Lewat chip kita akan tahu kemana saja para TKA selama di sini. Saya kira itu penting demi kebaikan kita bersama,” pungkas Romi. KBID-DJI

Related posts

Hepatitis A belum Ada Obatnya, warga Diimbau Terapkan Hidup Bersih

RedaksiKBID

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Porong, 1 Orang Meninggal

RedaksiKBID

Pemkot akan Alihfungsikan Masjid jadi Tempat Olahraga, Armuji: Saya yang Pertama Menolak

RedaksiKBID