KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Honor Februari Belum Dibayar, Panwaskel Ngadu ke Komisi A DPRD Surabaya

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID -Pilwali Surabaya 2020 sudah berlalu, namun masih menyisakan persoalan. Honor Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwaskel) se- Surabaya untuk bulan Februari belum dibayarkan.

Untuk itu, Senin (22/3/2021) lalu, Koordinator Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan se-Surabaya, Dhoni Rio Krisgianto Putra mengadukan persoalan ini ke anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael.

Dalam surat per tanggal 19 Maret 2021, Dhoni menyampaikan bahwa honor Panwaskel se-Surabaya untuk Februari yang semestinya dibayarkan pada awal Maret belum mereka terima dengan penjelasan yang tidak berpihak kepada mereka.

“Memang di awal, masa kerja Panitia Pengawas Pemilihan Ad Hoc di tingkat kelurahan berlaku mulai 15 Juni 2020 hingga 8 bulan ke depan yakni Januari 2021,”ujar Dhoni.

Namun karena terjadi sengketa hasil Pilwali Surabaya 2020, maka Bawaslu Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran No. 0357/BAWASLU/PR.00/XII/2020 terkait Penambahan Masa Kerja yang Terakhir Sampai Dengan Bulan Februari 2021. Dan terbukti, sesuai fakta maupun aturan, panwas bekerja sampai Februari 2021.

Karena itu, melalui surat yang telah dikirim para Panwaskel Dhoni berharap ketua DPRD Kota Surabaya dapat membantu mencarikan solusi dari permasalahan tersebut. ” Kami siap diundang rapat hearing dengan pihak terkait,” ungkap dia.

Menanggapi pengaduan tersebut, anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael berjanji segera berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota Komisi A. ” Apabila persoalan tersebut disetujui, kita akan melakukan hearing dengan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya pihak Sekretaris Bawaslu Kota Surabaya, “ungkap politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa terkait masalah honor Panwaskel adalah kewenangan dari Sekretaris Bawaslu. “Kami ini hanya pelaksana, urusan honor adalah wewenang Sekretaris Bawaslu,” jelas dia seraya menambahkan dirinya siap memberikan keterangan sesuai dengan tupoksinya. KBID-BE

Related posts

Gunung Kapur di Puger Longsor, Satu Orang Tertimbun

RedaksiKBID

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Tingkatkan Kemampuan Satgas

RedaksiKBID

Ra Lilur Cicit Syaikhona Kholil Wafat, Ribuan Warga Berebut Usung Jenazah

RedaksiKBID