KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Ingin 72 Pelaku UMKM Binaan Naik Kelas, PSI Surabaya Gandeng DPMPTSP Urus NIB Gratis On The Spot

DPD PSI Kota Surabaya melakukan sosialisasi pengurusan NIB terhadap 72 pelaku UMKM binaannya agar bisa naik kelas.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Dorong pelaku UMKM naik kelas, DPD Partai Solidaritas Surabaya (PSI) Kota Surabaya menggelar sosialisasi dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara kolektif dan gratis di Kyrie Hotel Surabaya, pekan lalu. Sebanyak 72 pelaku UMKM binaan PSI telah mendaftar untuk diproses perizinannya.

Sekretaris DPD PSI Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta ketika dikonfirmasi Senin (6/7/2026) mengatakan, NIB menjadi syarat mutlak agar UMKM bisa mengakses pembiayaan murah, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Selama ini banyak teman-teman UMKM yang terhambat karena belum punya NIB. Akibatnya kalau pinjam modal larinya ke koperasi atau bank keliling dengan bunganya jauh lebih besar 27 sampai 32 persen per tahun. Padahal kalau pakai KUR bunganya cuma 11 persen,” ujar Yuga.

Dia menyebut disparitas bunga itulah yang membuat PSI fokus menggenjot legalitas usaha terlebih dahulu. Dalam kegiatan sosialisasi, PSI mengumpulkan seluruh syarat administrasi dari para pelaku usaha UMKM untuk didaftarkan secara serentak.

Lebih jauh, Yuga menegaskan, seluruh proses pendampingan tidak dipungut biaya alias gratis. Tahap selanjutnya, PSI akan mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk memproses NIB secara langsung di lokasi.
“Kami kolektifkan, kami daftarkan. Nanti DPMPTSP kami datangkan agar NIB-nya bisa langsung on the spot. Semua gratis dari kami,” jelas dia.

Ditanya soal jumlah pelaku UMKM yang jadi binaan PSI, Yuga yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini menyebut ada 72 pelaku UMKM dari berbagai sektor ikut program ini. Mulai dari toko retail, katering, hingga usaha kuliner. Menurut Yuga, tidak ada pembatasan jenis usaha.
“Umum, bebas. Tapi memang kalau untuk katering step-nya berbeda dan lebih panjang karena nanti ada urusan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan halal,” tambah dia.

Setelah mengantongi NIB, lanjut dia, para pelaku UMKM ini akan diprioritaskan untuk masuk dalam program Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya. Mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga keikutsertaan dalam event atau pameran.
“Intinya NIB harus ada dulu. Setelah itu baru bisa naik step ke PIRT, sertifikat halal, dan lain-lain. Dengan begitu sinergitas antara PSI Surabaya dan Pemkot bisa berjalan. Jadi seperti itu,” kata Yuga.

Dia berharap, dengan legalitas yang beres dan akses permodalan yang lebih murah, 72 UMKM binaan PSI ini bisa segera naik kelas dan tidak stagnan sebagai usaha mikro saja. “Ojo UMKM terus ngono kan. Harus naik kelas,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Rektor ITS Nilai Fandi Utomo bisa Pimpin Surabaya

RedaksiKBID

Dua ABG Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Gelap

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Berharap Perubahan Badan Hukum RPH Mampu Tingkatkan Kinerja dan Berkontribusi Tingkatkan PAD

Baud Efendi