KampungBerita.id
Kampung Bisnis Surabaya Teranyar

Investasi Naik, Pendapatan Pajak Pemkot Surabaya Capai Rp 2,1 Triliun

Masyarakat saat mengurus perizinan usaha di Mall Pelayanan Publik Gedung Siola Surabaya

KAMPUNGBERITA.ID – Meningkatnya investasi berdampak pada pendapatan pajak yang diterima Pemkot Surabaya. Hingga pertengahan tahun, perolehan pajak Pemkot Surabaya sudah mencapai Rp 2,1 triliun atau 61 persen dari target tahun 2018 yang mencapai Rp 3,5 triliun.

Menurut Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Anang Kurniawan, kontribusi terbesar dari raihan setengah tahun penyumbang terbesar dari BPHTB.

BPHTB merupakan satu dari sembilan jenis pajak yang ditangani Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak parkir dan pajak reklame.

“Kontribusi terbesar dari BPHTB meski saat ini baru mencapai 46 persen atau Rp 552 miliar lebih dari target Rp 1,17 triliun,” kata Anang.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kemudian menyusul menjadi penyumbang kedua dalam perolehan pajak semester I 2018. “PBB telah mencapai 77 atau senilai Rp 830 miliar persen dari Rp 1,054 triliun,” ungkap Anang.

Pajak reklame juga telah teralisasi sebesar 53 persen atau senilai Rp 73 miliar dari target Rp 133 miliar, sedangkan pajak hiburan terealisasi sebesar 67 persen atau senilai Rp 47,9 miliar dari target Rp 71,5 miliar; pajak hotel dari target Rp 225 miliar telah terealisasi 67 persen atau senilai Rp 150 miliar.
“Kami pun optimis dengan capaian sepanjang semester I target akan terealisasi, apalagi masuknya pajak BPHTB biasanya terealisasi jelang tutup tahun,” tambah Anang.

Anang menambahkan, perolehan pajak restoran telah terealisasi 66 persen atau senilai Rp 252 miliar dari target Rp 382 miliar; lalu pajak parkir terealisasi 65 persen atau senilai Rp 49,9 miliar dari target Rp 76 miliar.

Untuk pajak penerangan jalan (PPJ) tercapai 50 persen atau senilai Rp 234 miliar dari target Rp 390 miliar; dan terakhir pajak air tanah terealisaai 56 persen atau senilai Rp 821 juta dari target Rp 1,4 miliar.KBID-HUM

Related posts

Sempat Ikut Penjaringan di Surabaya, Bambang Haryo Pilih Maju di Pilkada Sidoarjo

RedaksiKBID

Pj Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Pagi di Halaman Pendopo Malowopati

RedaksiKBID

Gandeng Pengwil INI, Kemenkumham Jatim Salurkan Bantuan 4.300 Paket Sembako

RedaksiKBID