KampungBerita.id
Bumi Malang Teranyar

Irban Dilarang Tangani Kasus Berbau Saudara atau Pertemanan

Suasana sosialisasi penanganan benturan dalam birokrasi di Hotel Savana, Malang.

KAMPUNGBERITA.ID – Untuk menghindari kesan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), sewaktu menjalankan tugas, Inspektorat Kota Malang menyosialisasikan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Birokrasi, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, di Hotel Savana Malang, Selasa (20/3).

Siti Mahmudah, Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 4 menegaskan, pelaksanaan sosialisasi ini sangat diperlukan, untuk antisipasi dari penanganan benturan kepentingan di birokrasi. Bertujuan menjaga nama baik Inspektorat, menghilangkan label KKN, “Menjunjung tinggi pemerintahan yang bersih dan bermartabat,” tegasnya.

“Satu contoh, seorang Irban dilarang menangani kasus milik seseorang di OPD, yang terhitung masih ada hubungan pertalian saudara, guna menghindari kepentingan di dalamnya,” ujarnya.

Hal ini, mengimplementasikan Perwali no.8 tahun 2017 turunan dari UU 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah sekaligus PP no.60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

“Supaya pengawasan dan pembinaan yang menjadi tugas, pokok dan fungsi Inspektorat, bisa berjalan maksimal,” tandasnya.

Arif Tri Hariyanto, SH, LLM, perwakilan dari Kemenpan RB, saat memberikan materi menyinggung beberapa hal diantaranya, banyak membuat analisa kerja yang bermanfaat meminimalisir adanya penyelewengan, menegakkan integritas ASN, mencegah pengabaian kendali mutu, mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Terpenting lagi, kata Arif, “Penjabat, mesti bisa mencegah atau menjauhkan dirinya dari menggunakan kewenangannya secara negatif, agar tidak menimbulkan seorang ASN melakukan gratifikasi, memberikan hadiah atau sejenis lainnya. Yang bertujuan memiliki kepentingan berupa mempengaruhi pertimbangan, putusan seseorang pengambil keputusan, sebaliknya menguntungkan orang yang bermasalah,” kata Arif. KBID-MLG

Related posts

Positif Covid-19 di Jatim Jadi 499, Surabaya ‘Penyumbang’ Kasus Terbesar

RedaksiKBID

Gerindra Surabaya Siap All-Out Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

RedaksiKBID

Proyek Infrastruktur di Simo Pomahan Molor, Reni Astuti: Kalau Terlalu Lama Rugikan Warga!

RedaksiKBID