KAMPUNGBERITA.ID-Dinas Sosial Pemkab Lamongan melakukan penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Geger, Kecamatan Turi. Penertiban ini dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Turi.
Selain melibatkan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas, penertiban itu juga melibatkan Pemerintah Desa setempat.
Babinsa Turi, Serda Gunawan mengatakan, penertiban ODGJ ini harus dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan unsur kemanusiaan.
Dia menyebut, para ODGJ itu nantinya akan dibawa ke tempat yang sudah disediakan oleh Dinsos Kabupaten Lamongan. “Sehingga, para ODGJ ini bisa mendapatkan tempat yang lebih layak,” ungkap dia, Jumat (15/9/2023).
Namun, kata Gunawan, sebelum dievakuasi untuk dibawa ke tempat tersebut, para ODGJ itu harus melewati berbagai tahapan, di antaranya pemeriksaan kesehatan.“Jadi kita pastikan dulu kondisi kesehatannya,” beber dia. KBID-BE