KAMPUNGBERITA.ID – Komisi A DPRD Surabaya memanggil Inspektorat Kota Surabaya terkait dugaan adanya pemanfaatan ibu-ibu Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk kepentingan politik, Rabu (19/2). Seperti diketahui, ratusan ibu-ibu Jumantik menggelar aksi dukungan terhadap Kepala Bappeko Eri Cahyadi saat dimintai ketrangan Bawaslu terkait dugaan pelanggran etik ASN.
Eri yang masih bertatus ASN memang banyak mendapat dukungan dan deklrasi di sejumlah lokasi. Namun, ada dugaan sebaian mereka merupakan kader lingkungan (Jumantik) dan sengaja digerakan. Terbukti, saat menggelar aksi dukungan di Bawaslu, beberapa Jumantik mengaku mendapat bayaran Rp 50 dan kaos untuk datang ke kantor di kawasan Jl Arif Rahman Hakim itu. Mereka yang juga mengaku ada ”woro-woro’ melalui grup whatsapp (WA) kader lingkungan.
Atas temuan tersebut, Komisi A meminta inspektorat mengambil sikap. Hal ini lantaran keberadaan Jumantik yang dibiayi APBD dan bekerja meneruskan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat sangat tidak elok apabila dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan politik.
Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habibah mengatakan, pihaknya ingin menyelaraskan kinerja Pemkot dengan DPRD Kota Surabaya.
“Jadi temuan Bu mantik yang diduga digerakkan oleh oknum ASN ini harus diselidiki. Hasil hearing kami hari ini bahwa Inspektorat berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut,” terangnya.
Politisi PKB ini juga menegaskan bahwa nanti setelah mendapatkan laporan dari pihak Inspektorat, maka pihaknya bakal segera mengumumkannya.
Habibah juga menyayangkan kehadiran Kepala Kominfo M Fikser, dan Kabag Hukum Ira Tursilowati di kantor Bawaslu Surabaya saat itu.
“Pemanggilan Eri Cahyadi oleh Bawaslu adalah persoalan pribadi karena beliau berstatus sebagai ASN. Ini bukan atas nama lembaga ataupun instansi,” ujar Habibah pada inspektorat yang hadir memenuhi undangan Komisi A.
Komisi A mengundang inspektorat maksudnya agar ASN tetap netral dan tidak terlibat politik praktis menjelang Pilwali Surabaya 2020. “ASN harus netral tidak terlibat politik praktis jelang Pilkada Surabaya,” tegas Ning Bibah sapaan akrabnya.
“Apalagi kehadiran M Fikser selaku Kepala Dinas Kominfo dan Kabag Hukum Ira Tursilowati hadir di Bawaslu, ini yang perlu kita Pertanyakan. Kapasitas mereka ini sebagai apa?,” tanya dia kembali.
Menurut dia sesuai amanah Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 dan Peraturan Walikota Surabaya nomor 47 tahun 2018 Bab IV tentang larangan ASN untuk tidak ikut serta dalam kegiatan politik praktis.
“Dalam ketentuan PP dan Perwali tersebut sudah jelas dan gamblang ditegaskan. Agar ASN menjaga netralitas mendukung dalam kegiatan politik Presiden maupun Pilkada,” tegasnya.
Dari sini dia kemudian meminta agar inspektorat melakukan inspeksi pada mereka. “Untuk menanyakan kehadiran mereka (kepala Kominfo, Kabag Hukum) ikut hadir mendampingi Eri Cahyadi,” tutur politisi PKB ini.
Dan soal Ibu-ibu Jumantik ini jelas Habibah adalah program pemerintah melalui monitoring puskesmas, camat hingga keurahan. Yang mana program tersebut dianggarkan dari APBD kota Surabaya.
“Kalau sekarang mereka memanfaatkan bu Mantik untuk kegiatan politik praktis, kami selaku legislatif mempertanyakan hal tersebut, inspektorat jangan diam saja,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi A, Ayu Pratiwi mengatakan bahwa Komisi A merekomendasikan agar Inspektorat melakukan penyelidikan dalam menindak lanjuti temuan tersebut.
“Menurut kami temuan itu sudah cukup, baik bukti maupun saksi. Oleh karena itu saya rekomendasikan agar pihak inspektorat didamping Badan Kepegawaian bertindak,” ujar Ayu.
Dirinya menegaskan bahwa pihak inspektorat dan BKD juga perlu menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Kota Surabaya. Bahwa DPRD sebagai legislatif adalah mitra dalam pemerintahan dengan Pemkot Surabaya sebagai eksekutif.
Di sisi lain, kepala Inspektorat kota Surabaya, Basari mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi dan menanyakan pada Kepala Kominfo dan Kabag Hukum terkait itu.
“Nanti dari hasil rapat ini, kami akan menanyakan pada pak Fikser sama Bu Ira,” ujar Basari.
Yaitu tentang kapasitas mereka berdua yang turut hadir mendampingi pak Eri ke kantor Bawaslu, “Kita akan tanyakan pada mereka berdua,” ungkapnya.
Terkait ibu-ibu Jumantik yang turun mendukung Eri juga akan menjadi perhatian pihaknya. “Sebab itu inspektorat akan melakukan inspeksi dan mencari tahu soal dukungan Bumantik yang hadir di Bawaslu,” imbuh Basari.KBID-DJI