KAMPUNGBERITA.ID – Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak yang digelar Aprill 2019, jumlah keanggotaan DPRD Kota Batu berubah. Semula hanya memiliki 25 kursi, menjadi 30 kursi.
Devisi SDM dan Parmas KPU kota Batu Saifudin Zuhri, di acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Hotel Aster Kota Batu, mengatakan, penambahan jumlah kursi itu seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk Kota Batu, yang sebelumnya di bawah 200 ribu jiwa , tetapi untuk Pemilu mendatang jumlah penduduk diatas 200 ribu jiwa.
“Mengacu pada UU no. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Daerah berpenduduk 200.000 hingga 300.000 jiwa, jumlah kursinya adalah 30, karena Kota Batu sekarang penduduknya sekitar 219 ribu jiwa. Berarti Ada penambahan lima kursi di DPRD kota Batu” tuturnya.
Dia ungkapkan juga, kursi anggota DPRD kota Batu yang semula terbagi di tiga daerah Pemilihan (Dapil) dengan mengacu berdasarkan jumlah kecamatan, tetapi untuk pemilu 2019 akan terbagi menjadi empat dapil.
“Rencananya ada empat dapil, tapi masih kita simulasikan dulu, bentuknya seperti apa, tekniknya seperti apa, tapi sepertinya yang akan di pecah menjadi dua itu adalah Dapil Kecmatan Batu,” papar dia.
Maksudya, dua dapil yang dipecah itu karena pertumbuhan penduduk sangat pesat, semula Dapil Kecamatan Batu terdapat 12 kursi, Bumiaji 7 kursi dan junrejo 6 kursi, “Meski demikian untuk pemecahan empat dapil itu, KPU akan melakukan uji public, setelah itu sekitar Januari 2018 KPU akan mengambil keputusan” paparnya.
Selanjutnya, mengacu pada data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), saat ini Kota Batu memiliki jumlah penduduk sebesar 219 ribu jiwa. Sementara hasil pemilu legeslatif 2014 lalu terdapat 25 kursi di DPRD kota Batu, 9 Parpol yang duduk di kursi dewan, PDIP memiliki lima kursi, sedang Gerindra dan PKB masing-masing empat kursi. Sedang Golkar, Demokrat, dan PAN masing-masing memiliki tiga kursi. Sedang PKS, Nasdem dan Partai Hanura masing-masing mendapat satu Kursi.
Acara sosialisasi juga di hadiri oleh perwakilan partai politik termasuk partai baru, seperti Partai Serikat Indonesia (PSI) dan Perindo KBID-NAK