KAMPUNGBERITA.ID – Bentrok mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Kecamatan Tambak Sari, Rabu (15/8) lalu, mendapat perhatian Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto SIP.
Alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 ini menyebut, pemasangan bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT Kemerdekaan, merupakan suatu kewajiban mutlak yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia. “Bendera negara wajib di kibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan bangsa Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Itu sudah di atur di dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009,” ujar Kolonel Singgih.
Tak hanya berlaku untuk rumah, maupun pemukiman warga Indonesia saja. Bendera Merah Putih yang merupakan simbol negara itu, juga harus di pasang di setiap gedung, bahkan transportasi umum. “Ketentuan ini, sudah jelas diatur di dalam Undang-Undang 24 tahun 2009, pasal 7,” tandasnya.
Bahkan, mantan Wadanpaspampres Grup-D ini, juga menyesalkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan pihak asrama ke kelompok masyarakat tersebut. “Kalau memang sengaja tidak memasang bendera Merah Putih, berarti penghinaan. Kalau ada indikasi menghina, atau merendahkan, itu bisa di pidanakan, dengan pidana paling lama lima tahun,” tegas Kolonel Singgih.
Dia mengapresiasi keberanian para pemuda yang mengingatkan untuk segera memasang bendera Merah Putih di asrama itu. Selain itu, Kolonel Singgih juga mengingatkan, selain hari kemerdekaan, pengibaran bendera negaram juga wajib dilakukan setiap hari di beberapa tempat. Termasuk lingkungan satuan pendidikan, hal ini jelas ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) UU 24/2009.
Insiden penyerangan yang dilakukan oleh penghuni asrama Papua itu bermula, ketika para pemuda tersebut menanyakan keberadaan bendera Merah Putih yang belum terpampang di halaman, maupun gedung asrama mahasiswa Papua. Bukan disambut dengan jawaban. Namun, pertanyaan yang diajukan oleh kelompok pemuda itu, justru menuai aksi brutal dari kelompok mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut.
Bahkan, sesuai informasi yang beredar di kalangan masyarakat, akibat insiden tersebut, salah satu dari pemuda yang mendatangi asrama itu, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam milik penghuni asrama. KBID-HUM