KampungBerita.id
Madrasah Surabaya Teranyar

Kasus BOPDA, Ketua DPRD Surabaya Minta Dispendik Diaudit Investigasi

Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji.@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Rilis yang dikeluarkan Pemkot Surabay mengenai adanya temuan hasil auidt BPK terkait 41 guru SMP Swasta yang diduga menerima bantuan uang jasa pelayanan (Jaspel) atau BOPDA ganda, direaksi keras Ketua DPRD Surabaya. Ir Armuji.

Menurut politisi PDIP ini, Pemkot tidak serta merta menyalahkan sepenuhnya kepada para guru. Justru, kata dia, yang harus diaudit secara menyeluruh adalah Dinas Pendidikan Kota Surabaya. ”Bila perlu audit investigasi sekalian yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” kata dia.

Menurut Cak Ji, sapaan akrbanya, adanya temuan guru menerima Jaspel double, menunjukkan kecerobohan administrasi di Diispendik Surabaya. Sebab, kata dia, semestinya sistem administrasi di Dispendik Surabaya sudah sangat tahu siapa yang menerima, siapa yang dibayar, maupuan penerima mengajar dimana.

”Dispendik tahu semua itu, harus diaudit,” katanya.

Dia menambahkan, seharusnya sejak awal Dispendik Surabaya sudah isa mendeteksi temuan tersebut, lalu melakukan pembinaan dan peringatan. ”Bukan malah melakukan pembiaran dan kini di saat ada permasalahan SMP swasta kekurangan siswa, ini dijadikan senjata dan itu sangat tidak relevan. Piro sih gaji guru swasta”, kasihan,” katanya.

Terlebih, lanjut dia, nilai Saspel yang diterima guru tidak utuh. ”Berarti ada pemotongan. Dimana dan siapa yang melakukan pemotongan ini harusnya diselidiki untuk itu Dispendik surabaya harus diaudit investigasi,” katanya.

Sebelumnya, Sigit Sugiharsono Kepala Inspektorat Kota Surabaya menyampaikan hasil audit BOPDA atau sekarang disebut jaspel (jasa pelayanan) SMP swasta. Hasil audit menemukan 41 guru SMP swasta menerima uang jaspel ganda yakni guru yang mengajar di beberapa sekolah untuk memenuhi jam mengajar selama 24 jam.

Lalu, terangnya, guru tersebut menerima uang jaspel di masing-masing sekolah tempat dia mengajar ada yang menerima di dua sekolah ada pula yang sampai tiga. Sementara secara aturan satu guru hanya menerima satu bantuan jaspel.

Sigit juga menjelaskan temuan tidak hanya guru menerima bantuan jaspel double, tapi juga angka jaspel yang diterima guru tidak utuh dari 1 juta menjadi 800 ribu rupiah yang diterima guru.

Sigit menegaskan, untuk guru yang menerima jaspel double ini secara aturan wajib mengembalikan. Untuk itu inspektorat akan mendata para guru yang menerima double untuk melakukan pengembalian jaspel double yang diterima.

Sementara Aston Tambunan Seketaris Dispendik Surabaya menuturkan, atas temuan ini pihaknya akan melakukan pembinaan untuk memberikan pemahaman kepada para guru tersebut yang mungkin tidak memahami sistem administrasi.KBID-DJI

Related posts

Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tuban, 6 Penumpang Minbus Tewas

RedaksiKBID

Di Surabaya, Waketum Perindo Angela Tanoesoedibjo Bagikan KTA Berasuransi dan Gelar Pasar Murah

RedaksiKBID

Tingkatkan Elektabilitas, Petinggi Parpol Ubek-Ubek Surabaya

RedaksiKBID