KAMPUNGBERITA.ID-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan akan menegur dan bahkan tak segan memberikan sanksi kepada pemilik indekos jika ada unsur kelalaian dan tidak kelayakan atas musibah kebakaran rumah di Jalan Kedondong Kidul II, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Sabtu (5/11/2022) dini hari.
“ Ya, nanti Pak Camat yang saya suruh panggil. Saya ingin panggil pemiliknya, karena ini (bangunan kos) tidak layak, ngawur ini,”ujar Eri Cahyadi saat mengunjungi tempat pengungsian di Balai RW 6 Kedondong Kidul, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari.
Akibat kejadian itu membuat 14 kepala keluarga (KK) harus kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Untungnya, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
” Ada 45 jiwa, 14 KK, yang empat rumah itu milik warga pribadi. Sisanya itu rumah yang dikoskan dan yang menempati bukan orang Surabaya. Jadi bangunannya tidak layak, ada yang terbuat dari seng, ada yang kayu,”jelas Eri Cahyadi.
Lantaran kondisi kos-kosan yang tidak layak huni tersebut, Eri Cahyadi merasa geram dan minta Camat Tegalsari memanggil pemiliknya, agar memperhatikan kelayakan rumah yang dijadikan tempat kos.
“Kosnya itu terbuat dari kayu, jadi kalau ada kebakaran ya langsung habis bangunannya. Nanti Pak Camat tolong koordinasi dengan Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, itu didata. Bagi yang kos, dibantu carikan tempat untuk bisa segera pindah di kos yang lebih layak dan pekerjaan,”ungkap dia.
Eri Cahyadi menyebutkan, rumah pribadi milik warga juga akan dibantu perbaikan oleh Pemkot Surabaya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Akan tetapi, saat ini dia masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari polisi.
“Total ada 10 rumah, yang dikoskan ada 7 petak. Ternyata itu lahan tanah, kemudian dipetak-petak dengan kayu dan seng,” pungkas Eri Cahyadi. KBID-HMS/BE