KampungBerita.id
Headline Teranyar

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti 8 Kilo Sabu

Pemusnahan BB sabu dan alat hisap di Kejari Tanjung Perak Surabaya.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, pada awal tahun 2021, memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu 8.793,586 Gram berikut alat hisap sabu.

Menurut Wahyu Sabrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui zoom meeting menyebutkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dari beberapa perkara hukum yang ditangani.

Mulai dari pidana narkotika, Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum.

“Hari ini kejaksaan tanjung perak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari penanganan perkara pada tahun 2020,” kata Wahyu Sabrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, melalui zoom meeting, Selasa (12/01/2021).

Ditambahkan Wahyu, pada bulan November sampai Desember tahun 2020, Kejaksaan Tanjung Perak menangani 104 kasus, yang diantaranya pidana narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 8.793,586 Gram.

Selain itu pada bulan yang sama juga menangani perkara UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, terkait dengan rekapan togel, senjata tajam hingga ATM.

Pada bulan Januari sampai Desember tahun 2020, telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19.541.089 gram. Dan juga memusnahkan 19 koli berisi pil double L sebanyak 1,9 juta butir. KBID-RIZ

Related posts

Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Minta PPDB SMP dan SMA/SMK Tidak Memberatkan Masyarakat

RedaksiKBID

Operasi Keselamatan Semeru 2019, 3.147 Personel Polda Jatim Diterjunkan

RedaksiKBID

Hari Jadi Provinsi Jatim Ke-78, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pengembangan Sapi PO

RedaksiKBID