KAMPUNGBERITA.ID – Ada saja modus pengedar narkoba saat mengirim barang haram kepada pelangganya. Kali ini, kepala ikan bandeng yang sudah dimasak bumbu kuning menjadi media pengiriman.
Peristiwa tersebut terjadi di Rutan Gresik Kelas IB. Dimana, seorang pengunjung berusaha menyelundupkan sabu-sabu yang ditaruh dalam kepala ikan bandeng. Petugas Rutan Gresik Kelas IIB pun berhasil menggagalkan upaya tersebut.
Peristiwa ini bermula, saat ada seorang pengunjung inisial AH hendak menitipkan barang bawaan kepada warga binaan inisial SR. Petugas jaga melaksanakan tugasnya dengan memeriksa barang titipan dari luar rutan kelas IIB.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, petugas membela ikan bandeng satu persatu. Saat membela kepala ikan, petugas curiga karena ada yang aneh didalam kepala ikan.
“Saat membela kepala ikan, ternyata ada dua bungkusan dan di lakban warna hitam,” jelas Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi, Sabtu, (28/8/2021) siang.
“Warga binaan kami berinisial SR terjerat kasus narkotika,” tambahnya.
Jebolan AKIP angkatan ke-34 itu menjelaskan, bahwa gerak-gerik HA yang gelisah membuat petugas curiga. Dua petugas pelayanan kunjungan pun mengamankan pria 25 tahun itu sambil memeriksa lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir.
“Sesuai SOP yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan,” terang Aris.
Adanya temuan itu, pihaknya lantas melakukan koordinasi dengan Polsek Cerme.
Aris menegaskan, bahwa selama ini pihaknya memang memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan. Hal ini sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satker yang dipimpinnya bebas dari narkotika.
“Petugas yang dipimpin Kepala KPR langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah,” katanya. KBID-DJI-BE