KAMPUNGBERITA.ID – Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar razia di kawasan Bungurasih Waru, Sabtu (7/12). Sasarannya yaitu para pengemudi ojek online (ojol) yang kerap melanggar rambu lalu lintas. Tepatnya di jalan Letjend Sutoyo, tepat di depan PT. Gudang Garam. Sebanyak tiga puluh pengemudi terjaring razia.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar menyebut bahwa razia dilakukan untuk metertibkan kawasan tersebut. “Banyak yang melanggar rambu larangan parkir, bahkan menyebabkan kemacetan,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Eko, menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Apalagi, jalur tersebut kerap dilalui angkutan umum yang jeluar masuk terminal Purabaya. “Jalur padat, rawan terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan,” sebut mantan Kasat Lantas Polres Pasuruan itu.
Hasilnya, tiga puluh pengemudi ojol terkena sanksi tilang. Masing-masing 20 roda dua (R2), dan 10 roda empat (R4). Kedepan, razia serupa akan digelar. “Salah satu sasaran prioritas kami,” tegas Eko. KBID-TUR