KAMPUNGBERITA.ID – Pembongkaran Masjid Assakinah di Kompleks Balai Pemuda yang akan dibangun gedung DPRD Surabaya berlantai delapan di atasanya, terus menuai polemik. Kemarin (23/11), Komisi C DPRD Surabaya mengundang sejumlah tokoh dan ulama untuk membahas persoalan tersebut.
Mereka yang hadir diantarnya Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori, Ketua PCNU Surabaya, Rois
Syuriah PCNU Surabaya, KH Mas Sulaiman, Ketua PCNU Surabaya, Ahmad Muhibid Zuhri, dan perwakilan
dari Muhammadiyah Surabaya. Selain itu hadir pihak Pemkot Surabaya yang diwakili Kepala Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi. Tampak tiga orang
pimpinan DPRD Surabaya juga hadir dalam pertemuan tersebut, ketiganya masing-masing Ketua DPRD
Surabaya, Ir Armuji, Wakil Ketua Masduki Toha, dan Dharmawan.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri diawali dengan pemutaran video dimana loksi
masjid baru akan dibangun. Dengan memutar video, Syaifuddin Zuhri menjelaskan, nantinya Masjid
Assakinah direncanakan bakal dibangun kembali di lantai dasar, sementara di atasnya terdapat
gedung tinggi 8 lantai yang diperuntukkan untuk anggota dewan.
Artinya, berdasarkan design perancangan pembangunan yang ditunjukan oleh DPRD Surabaya dan Dinas
Permukiman Rakyat Cipta Karya, Masjid itu bakal menjadi satu dengan gedung baru DPRD Surabaya.
Atas rencana tersebut, Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdushomad Bukhori menolak keras. Menurutnya, hal
itu menurunkan status Masjid Assakinah.
“Dalam surat Al-Baqarah ayat 181, jelas sekali bahwa hal itu tidak diperbolehkan, merubah bentuk
masjid yang memang masjid asli menjadi masjid beratappkan gedung. Apalagi ini belum dibangun tapi
sudah digusur, apakah tidak ada lahan lain, di komplek seluas ini,” ujar Kiai Abdushomad.
Menurutnya, dengan merubah bentuk masjid itu juga merubah fungsi masjid menjadi hanya tempat
sholat.
“Mestinya harus ada upaya, kalau itu digusur maka syiar hilang. Problem masjid ini menjadi sangat
pelik karena ini pusat kegiatan keagamaan islam, ini persoalan umat. Bukan persoalan fasilitas bagi
anggota dewan,” ujarnya.
Ia pun menyayangkan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota yang seakan-akan mengesampingkan
tempat-tempat ibadah seperti masjid.
“Surabaya ini belum punya masjid kota. Masjid Al-Akbar itu masjid nasional, bukan masjid kota. Lha
sekarang kok malah masjid Assakinah dibongkar,” ujar Kiai Abdushomad, yang juga menjadi Imam Besar
di Masjid Al-Akbar, Surabaya.
Dia menegaskan, tanah yang dipakai untuk masjid itu adalah wakaf, jadi harus dibangun masjid lagi
di atas tanah itu, pasca pembongkaran masjid As-Sakinah. Kiai Abdussomad meminta agar pembangunan
gedung lain selain masjid dilakukan di tempat lain, Masjid itu sebagai bangunan tersendiri, tidak
menyatu dengan gedung lain.
Dia juga menyayangkan pembongkaran Masjid As-Sakinah untuk pembangunan gedung baru dewan oleh
Pemkot Surabaya tanpa berbicara dulu dengan para ulama.
Sementara Sekertaris MUI Jatim, Muhammad Yunus, mengatakan jika nantinya perancangan masjid ini
tetap dilakukan sesuai rencana Pemkot, maka ini bisa diartikan sebagai upaya memecah belah umat
Islam. “Jangan membangun masjid untuk memecah belah umat Islam,” tegasnya.
Dia mengkritisi kepemimpinan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang dinialinya hanya peduli dengan
Taman.”Kalau taman dinjak-injak Risma pasti marah, tapi Masjid dibongkar dia diam saja” tegas
Yunus.
Yunus juga menyinggung soal hilangnya masjid akibat dibangunnya jalan MEER. Kata Yunus dirinya
sempat mempertanyakan hal itu ke Risma tapi tidak pernah mendapatkan respon.
Yunus meminta anggota dewan mundur dari posisinya jika sudah tidak mampu memperjuangkan aspirasi
masyarakat.
“Kalau anda tidak bisa mewakili kami silahkan pergi. Kami akan mencari wakil yang lain,” tegas
Yunus.
Yunus juga menilai ada kejanggalan dalam pola pembangunan yang dijalankan Walikota Surabaya, Tri
Rismaharini. Dimana Risma terkesan hanya peduli dengan kondisi taman yang ada di kota pahlawan.
Orang nomor satu di kota pahlawan tersebut terkesan lalai dengan masalah tempat ibadah. Contohnya
masjid yang berada di Middle East Ring Road (MERR). Masjid itu hilang tanpa bekas dan tidak kunjung
dibangun.
“Sama halnya Masjid As-Sakinah belum ada pengganti tapi sudah dibongkar,” kecam Yunus.
Hal senada juga dikatakan oleh oleh Rois Syuriah PCNU Surabaya, KH Mas Sulaiman. Menurutnya, masjid
Assakinah harus dibangun terpisah dengan gedung dewan. Sebab, awalnya sudah diwasiatkan menjadi
masjid yang berdiri sendiri, bukan yang menjadi satu dengan gedung. Kalau menjadi dengan gedung
dewan, itu namanya mushola, katanya.
“Ini jelas merubah fungsi masjid Assakinah, yang sebelumnya sudah berdiri sendiri dan diwasiatkan.
Surat menyurat hukum administrasi tidak bisa dikaitkan dengan hukum masjid,” ujar Kiai Sulaiman.
Pihak PCNU pun mengatakan tanah masjid Assakinah sudah diamanatkan oleh Wali Kota Surabaya
sebelumnya, Soenarto Soemoprawiro, saat peresmiannya pada tahun 1997.
“Ini berarti sudah diwasiatkan oleh Pak Narto. Saya masih ingat betul, karena saya dulu juga
berkantor di komplek ini,” ujar Ketua PCNU Surabaya, Muhibin Zuhri.KBID-NAK