KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Kojarphas Tolak Rencana PD RPH Naikkan Tarif Jasa Potong

Tukang jagal sedang memotong daging.@KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Rencana Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya menaikkan tarif jasa pemotongan hewan mendapat penolakan dari Komunitas Jagal Rumah Potong Hewan Surabaya (Kojarphas).

Karena penyesuaian tarif pemotongan sapi, kambing maupun babi dalam kondisi ekonomi masyarakat belum stabil pasca Covid-19, sangat memberatkan.

Untuk itu, menurut Ketua
Kojarphas Muthowif, pihaknya melayangkan surat permohonan hearing ke Komisi B DPRD Kota Surabaya. “Kita sudah layangkan surat permohonan hearing di Komisi B,”jelas dia, kemarin.

Sebelumnya, Direktur PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho mengusulkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait penyesuaian tarif jasa potong hewan.

Menurut dia, menurunnya jumlah pemotongan sapi, kambing dan babi di PD RPH menjadi salah satu penyebabnya jumlah populasi ternak sapi siap potong, kambing dan babi di Jatim terus menurun.

Hal ini berdampak secara langsung terhadap pendapatan tukang jagal. Termasuk PD RPH.

“Belakangan ini, trend pemotongan sapi di PD RPH terus menurun, jagal sapi kota Surabaya memotong 120 ekor setiap hari. Jadi, ada penurunan 65 persen setiap harinya,” ungkap Fajar.

Bahkan, PD RPH Surabaya memiliki beban kerugian bisa dilihat dari hasil audit keuangan pada tahun buku 2021 yang dilakukan oleh lembaga independen.

Kondisi keuangan PD RPH Surabaya mempunyai utang sebesar Rp 1,995 miliar. baru-baru PD RPH diindikasikan utang ke salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 600 juta untuk membayar para karyawan yang purna kerja.
Belum lagi, tanggungan pajak yang belum dibayar.

“Tim investigasi kami, masih terus berjalan, kondisi keuangan PD RPH sangat memprihatinkan. Karena ada indikasi PD RPH sudah tidak mampu membayar karyawan secara langsung. Artinya, karyawan PD RPH kalau menerima gaji tidak lagi satu kali, melainkan menerima gaji diangsur tiga kali. Bahkan bisa empat kali menerima uang dalam satu bulan,” jelas dia.

Fajar menyampaikan, secara tidak langsung para jagal di PD RPH Surabaya menanggung semua beban kerugian dan utang dengan diberlakukan kenaikan tarif pemotongan hewan.

“Mereka membebankan kerugian dan utang PD RPH Surabaya kepada para jagal, dengan menaikan tarif pemotongan,” pungkas dia.

Untuk diketahui, rencana penyesuaian atau kenaikan tarif jasa pemotongan sapi yang semula Rp 50 ribu per ekor, akan naik menjadi Rp110 ribu per ekor. Selain itu, jasa pemotongan babi yang semula Rp 65 ribu menjadi Rp 125 ribu per ekor. Jasa pemotongan kambing juga naik menjadi Rp 22.500 ribu dari awalnya Rp 7.500 per ekor. KBID-BE

Related posts

Dewan Nilai Klaim Soal Wilayah Kumuh 0% Berlebihan, Faktanya Ada 43,46 Hektare Wilayah Masih Kumuh

RedaksiKBID

PKB Resmi Usung Pungkasiadi-Titik dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020

RedaksiKBID

Dinkes Dan KORMI Bojonegoro Sosialisasikan Program MP-ASI

RedaksiKBID