KAMPUNGBERITA.ID – Sekretaris Komisi A Camelia Habiba DPRD Kota Surabaya mengapresiasi langkah penghentian penyekatan Jembatan Suramadu yang dilakukan Forkopimda Jawa Timur.
Menurut Ning biba, sapaan akrabnya, langkah ini merupakan langkah arif dan bijaksana dalam menangani permasalahan Covid-19 di Wilayah Surabaya dan Madura agar sektor ekonomi dapat terus berjalan semakin baik.
“Alhamdulillah mulai kemarin sudah dibongkar penyekatan, cuma kami tetap ingin kita tidak boleh lengah dalam hal penyebaran Covid ini meskipun penyekatan untuk tes antigen atau PCR nya sudah tidak ada tapi harus ada posko penjagaan untuk surat ijin SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) nya itu juga harus dalam pantauan sehingga tidak membludak lagi kasus Covidnya ini,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (24/06/2021).
Dibanding melakukan penyekatan di kawasan Suramadu, Habiba menyarankan penyekatan dilakukan di daerah yang sedang menjadi zona merah Covid-19. Habiba mencontohkan seperti di Bangkalan dilakukan penyekatan di Kecamatan Sepulu, Bangkalan.
Begitupun juga jika di Surabaya terdapat daerah yang termasuk zona merah Covid-19 Pemkot juga perlu memberikan perhatian khusus.
Untuk wilayah Surabaya, Ning Biba juga meminta Pemkot melalui Satgas Covid-19 dan Satpol PP untuk memantau keluar masuknya warga dari luar Surabaya di segala pintu masuk menuju kota pahlawan. Tujuannya tentu saja untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.
“Kita tetap meminta gugus tugas Surabaya dan Satpol PP untuk tetap memantau kegiatan keluar masuknya warga luar Kota Surabaya tapi bukan hanya di Suramadu, tapi juga di exit-exit tol yang ada di Kota Surabaya,” katanya.
Ning Biba juga menyebutkan bahwa dengan tidak adanya lagi penyekatan berdampak pada perlakuan adil terhadap seluruh masyarakat, baik di Surabaya maupun di madura sehingga meminimalisir kesan diskriminatif.
“Sehingga tidak ada perlakuan-perlakuan yang berbeda antara warga yang masuk di Kota Surabaya,” pungkas perempuan berdarah Madura ini. KBID-BE-DJI