KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi B Minta Pemkot Surabaya Penuhi Fasilitas Pedagang Hi Tech Mall

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Lutfiyah.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – sejumlah pedagang di Hi Tech Mall mengeluhkan minimnya fasilitas pendukung untuk berjualan. Mereka berharap, Pemkot Surabaya memperhatikan kondisi tersebut dengan memenuhi fasilitas yang masih kurang.

Hal ini diperlukan lantaran banyak fasilitas pendukung di Hi Tech Mall yang belum memadai sehingga sangat berpengaruh terhadap minat pengunjung untuk membeli barang dagangan mereka. Pada pedagang pun mengadukan nasibnya ke Komisi B DPRD Surabaya dengan harapan bisa dikomunikasikan dengan pihak pemkot.

Atas aduan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Hj Lutfiyah mendesak Pemkot Surabaya segera memberi fasilitas kepada seluruh pedagang di Hi Tech Mall.

Polisi Partai Gerindra ini mengatakan, para pedagang Hi Tech Mall yang mayoritas pedagang Gudget dan IT sebenarnya sudah membayar uang sewa stand.

“Namun, sampai saat ini fasilitas yang diberikan Pemkot Surabaya ke pedagang tidak ada sama sekali. Komisi B mendesak agar Pemkot Surabaya memberikan fasilitas ke pedagang,”ujarnya.

Lutfiyah mengatakan, pada dengar pendapat sebelumnya dengan para pedagang dan pihak Pemkot Surabay apada Rabu (16/9) lalu, terungkap bahwa banyak sarana dan prasarana yang tidak kunjung mendapat perhatian.

Dia menyebut, fasilitas yang diminta pedagang adalah, listrik, tower telekomunikasi, air, bahkan lift yang lama tidak berfungsi. Dan semua itu selama ini pedagang yang bayar dengan cara urunan.

“Kasihan kan pedagang saat kondisi jualan sepi, bayar listrik, air, bayar sewa tapi malah tidak diberikan fasilitas oleh Pemkot Surabaya.”tegasnya.

Luthfiyah kembali mengatakan, persoalan pedagang Hi Tech Mall, Pemkot Surabaya hanya menyediakan tempat saja, terus siapa yang bayar listrik, air, dan lainnya. Ini yang dikeluhkan pedagang.

“Untuk itu Komisi B mendesak agar Pemkot Surabaya memberikan fasilitas ke pedagang Hi Tech Mall.”tuturnya.

Ia menambahkan, selain fasilitas, pedagang juga mengeluhkan adanya tarif sewa yang dikenakan mulai April sampai Desember 2020.

“Saat ini masa sulit bagi pedagang, untuk itu dewan juga mendesak ke Pemkot Surabaya agar ada keringanan biaya sewa ke pedagang di Hi Tech Mall.”ungkapnya. KBID-PAR

Related posts

Pelajar Surabaya Berpeluang Kerja Praktik di Merpati Maintenance Facility

RedaksiKBID

Ingin Kuasai Warisan, Anak Gugat Orang Tuanya ke Pengadilan Negeri Malang

RedaksiKBID

Rektor ITS Nilai Fandi Utomo bisa Pimpin Surabaya

RedaksiKBID