KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi D Minta Ponsos Eks Penderita Kusta Dikembalikan ke Fungsi Awal

Komisi D Surabaya
Tjutjuk Supariono.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi D DPRD (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Kota Surabaya memberikan rekomendasi kepada pemkot agar Pondok Sosial (Ponsos) Eks Penderita Kusta Surabaya di Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, dikembalikan ke fungsi awalnya. Yakni, sebagai tempat rehabilitasi pasien kusta.

“Kami meminta agar Ponsos tersebut dikembalikan ke fungsi awalnya, yakni sebagai tempat rehabilitasi,
khususnya untuk warga Surabaya yang kena penyakit kusta. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan tanpa ada solusi sehingga terjadi seperti ini,”ujar anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono, Selasa (16/11/2021).

Menurut dia, dari 70 orang penghuni Ponsos Eks Penderita Kusta Surabaya, ternyata hanya 20 orang yang ber-KTP Surabaya. Sisanya, dari luar kota. Karena itu, Komisi D meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya untuk segera memulangkan pasien kusta yang sudah sembuh ke daerah asalnya.
Apalagi, dinsos memiliki anggaran untuk memulangkan mereka. Hanya saja, Tjutjuk yang juga Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) ini mengaku tidak hafal berapa jumlah anggaran tersebut. “Jumlah anggarannya saya tidak hafal karena detail sekali. Yang jelas, ada anggaran dari Dinsos untuk memulangkan mereka,”tegas dia.

Apa ada target waktu kapan mereka dipulangkan? Tjutjuk berharap bisa dilakukan secepatnya dan dalam tempo sesingkat- singkatnya.

Lebih jauh, dia menyampaikan, saat hearing lalu terungkap kalau penghuni Ponsos Eks Penderita Kusta Surabaya ada yang memiliki rumah bagus di daerah asalnya.
“Ini memang aneh. Apalagi, saat hearing lalu juga disampaikan kalau ada oknum yang diduga menjadi beking di situ,” tandas dia.

Akhirnya, lanjut Tjutjuk, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Surabaya M Fikser menindaklanjuti dan mengecek ke Ponsos Eks Penderita Kusta. Dan rencananya Ponsos tersebut akan dikembalikan ke fungsi awalnya. “Makanya, Komisi D minta Dinsos kalau ada persoalan di bawah agar diinfokan. Kami siap memberikan support. Kan ini untuk kepentingan warga Surabaya,” tegas dia.

Ditanya apakah 70 penghuni Ponsos itu sudah sembuh atau masih dalam perawatan? Tjutjuk mengatakan, jika melihat status mereka dari rapat sebelumnya, mereka ini sudah sembuh semua. Karena itu, Pemkot Surabaya wajib mengembalikan ke daerah asalnya. “Kalau pasien kusta yang ber-KTP Surabaya yang tidak diterima keluarganya mungkin ada 1-2 yang bisa tinggal di Ponsos,”ungkap dia.

Tjutjuk mengaku masalah pasien kusta ini memang jadi dilema. Karena pasien kusta yang dikembalikan ke daerah asalnya banyak yang tidak diterima kembali oleh keluarganya. Karena masih ada stigma di masyarakat bahwa penyakit kusta adalah penyakit kutukan dan aib keluarga.

Persepsi tersebut hanya membuat penderita terisolasi dari komunitasnya.
“Stigma ini harus dihapus. Kusta bisa disembuhkan dengan bantuan medis, ” ungkap Tjutjuk.

Sementara di Ponsos Eks Penderita Kusta Surabaya, para penghuni ada yang berjualan sandal dan jasa antar jemput. Ini berarti mereka sudah sembuh dan berinteraksi dengan warga sekitar. Untuk itu, Tjutjuk berharap penderita kusta yang sudah sembuh ini jangan dikucilkan. Karena mereka rata- rata tidak diterima kembali oleh keluarganya, meski sudah membawa surat sehat dari dokter. Penderita kusta ini sama dengan Covid-19, meski pulang dalam kondisi sehat tetap dikucilkan atau dimusuhi. Bahkan, jadi bahan pergunjingan.

Untuk itu, Tjutjuk mengajak warga Surabaya untuk berbesar hati menerima kembali saudara-saudaranya yang sudah sembuh. KBID-BE

Related posts

Salah Pilih Pemain, Jerman, Argentina, Portugal, dan Spanyol Tersingkir

RedaksiKBID

Penghuni Apartemen Sulit Didata, DPRD Surabaya Revisi Perda Adminduk

RedaksiKBID

Pakde Karwo Apresiasi Bupati Sidoarjo dengan Bukunya ‘Bloko Suto’

RedaksiKBID