KAMPUNGBERITA.ID – Komisi D DPRD Surabaya menunda pembahasan anggaran di Dispora yang diusulkan dalam APBD 2020.
Penundaaan pembahasan dilakukan lantaran Komisi D menemukan banyaknya kejanggalan, mulai kode rekening hingga jumlah anggaran yang dinilai tidak sesuai. Atas dasar tersebut pembahasan anggaran Dispora untuk sementara dihentikan.
Temuan tersebut diungkap Dr Akmarawita Kadir di ruang Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, pembahasan anggaran yang diajukan Dispora untuk sementara dipending sementara, karena ada beberapa kejanggalan yang harus dijelaskan oleh pihak Dispora.
“Ada perbedaan kode rekening Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diberikan dengan yang dibacakan berbeda,” jelas Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Senin (4/11).
Hal lain yang perlu mendapat perhatian Dispora tutur Akma, terkait dengan anggaran pembangunan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di Benowo dimana jumlahnya cukup fantastis.
Menurutnya, jumlah anggaran milyaran rupiah untuk pembangunan GBT yang diajukan Dispora ke Komisi D DPRD Yos Sudarso tanpa dilengkapi dengan rincian anggaran.
“Sarana dan prasarana untuk pembangunan GBT Rp 52 Miliar ini, tanpa ada detail pengunaan anggaran untuk apa,” ujarnya.
Adik Kandung Adies Kadir ini menjelaskan, tidak hanya masalah kode rekening dan anggaran Pembangunan GBT. Masalah lain yang cukup mencengangkan adalah anggaran pengadaan tenis meja, dimana pos anggarannya cukup mencurigakan.
“Pengadaan tenis meja sebesar Rp 26 miliar. Yang menjadi tanda tanya besar, anggaran tersebut dimasukkan pada pos anggaran sarana lapangan tembak,” tukasnya.
Akma menambahkan, berdasarkan temuan Komisi D ini, menunjukkan bahwa konstruksi anggaran Dispora yang diajukan belum terencana dengan baik.
“Artinya temuan ini menunjukan perencanaan anggaran di dispora kurang baik. Komisi memutuskan tidak membahas anggaran Dispora tahun 2020 sampai Dispora mau melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Edi Santoso mengatakan, kejanggalan yang ada di Rancangan Anggaran Dispora Kota Surabaya, khususnya di pembelian meja pingpong sebanyak 4447 buah dengan nilai Rp26 miliar dikarenakan salah ketik. Akibatnya, rancangan anggaran tersebut ditolak oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya.
Menurut Edi, anggaran tersebut seharusnya masuk dalam anggaran sarana dan prasarana pembangunan lapangan tembak di Kota Surabaya, bukan untuk meja pingpong.
Selain itu, menurut Edi, yang dianggap janggal oleh dewan adalah pembelian jaring gawang sepakbola yang mencapai Rp 1,5 juta untuk satu set gawang. Menurutnya, hal itu sudah sesuai, bahkan lebih murah daripada yang dibeli oleh Tim Persebaya Surabaya.
“Kalau itu sudah murah. Persebaya kemarin gara-gara gawang di (Stadion) Gelora Bung Tomo (GBT) yang dibakar itu, mereka beli harganya Rp3 juta lho. jadi itu murah. Tetapi nanti kami perbaiki sesuai permintaan dewan,” kata Edi.KBID-DJI