KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi D Usulkan Honor Guru TPA, TK, Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD Naik

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar honorarium guru Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), Guru Taman Kanak-kanak (TK), Guru Sekolah Minggu, Bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dinaikkan pada 2023. Ini Lantaran empat profesi tersebut dinilai mempunyai peranan penting dalam membangun karakter anak-anak di Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah menyatakan usulan menaikkan honor ini sebagai wujud apresiasi kepada kepada para guru yang telah turut membangun karakter anak-anak Surabaya yang kuat dan religius.

“Kenaikan honor ini harapannya turut bersama-sama dengan pemkot untuk pembentukan karakter anak-anak, apalagi beberapa waktu wali kota sudah menginfokan tidak lagi ada PR (pekerjaan rumah) sekolah,” ujar Khusnul, Rabu (26/10/2022).

Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor untuk guru TPA/TPQ, Guru Sekolah Minggu, Bunda PAUD PPT yang jumlahnya 12 ribu orang ini akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu.

Saat ini honornya sebesar Rp500 ribu. Sehingga nantinya akan menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN.

Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp 300 ribu akan menjadi Rp400 ribu.

Selama ini, kata Wakil Ketua DPC PDI-P Surabaya ini, pelajaran agama di pendidikan formalin boraks waktunya sangat terbatas, hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama.

“Untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak kita mengaji sendiri di masjid atau musala yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, Guru Sekolah Minggu, Bunda PAUD PPT dan Guru TK,” kata dia.

Sementara terkait dengan pendalaman karakter siswa sebagai pengganti PR sekolah, lanjut Khusnul, tidak hanya mengaji saja. Tetapi juga bisa penguatan ekstrakurikuler dalam pemenuhan bakat-minat anak. KBID-BE

Related posts

Protes Pembakaran Bendera di Jakarta, PDIP Sidoarjo Desak Polisi Tuntaskan Kasus

RedaksiKBID

BPN Pacitan Kaji Program IPHPS untuk Masyarakat

RedaksiKBID

Aset Terancam Dikuasai Pihak Ketiga, Pemkot Audensi dengan KPK

RedaksiKBID