KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Kondisi Mabuk, Oknum Satpol PP di Sidoarjo Terjaring ‘Operasi Asmara Subuh’

Kapolsek Jabon AKP Saadun (kanan) memberikan surat tilang pada oknum satpol PP (kiri) berinisial M.ZF, yang dalam kondisi mabuk.

KAMPUNGEBRITA.ID – Oknum Satpol PP yang bertugas di kantor kecamatan Buduran, di jalan H.R.Moh. Mangoendiprojo No.270 diketahui berinisial M.ZF, asal Desa Karangtanjung, RT.11 RW.03 terjaring operasi Asmara Subuh di exit tol lama dilakukan Polsek Jabon, Minggu (27/05) pagi.

Selain mulutnya berbau miras, motor Ninja protolan warna hijau dan knalpot brong yang dipasang di kendarainya diamankan Polsek Jabon. Tak tanggung-tanggung, dia pun diberikan tindakan tegas berupa surat tilang, langsung oleh Kapolsek Jabon, AKP Saadun.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi Kamtibmas terhadap kenakalan remaja yang riskan dilakukan para remaja, khususnya di bulan suci ramadan ini. “Mereka sebenarnya sudah kami beritahu, untuk tidak nongkrong di atas jembatan atau menggeber motor. Namun keberadaanya masih bandel, dan ditemukan pelanggaran. Maka kami tindak tegas,” kata Kapolsek Jabon, AKP Saadun.

Lanjut Saadun, motor protolan dan knalpot brong yang terjaring, langsung diamankan di Mapolsek Jabon sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Kemudian, oknum Satpol PP yang membawa motor protolan usai menenggak miras itu, sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Melihat sorot matanya, dia kondisinya sedang fly, dan mulutnya masih berbau alkhol,” terangnya

Motor protolan dan knalpot yang dikendarainya, tidak dilengkapi SIM. Apapun alasannya tetap ditindak tegas, dan diberikan surat tilang. Dikarenakan dia tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama di bulan suci ramadan. “Persoalan oknum ini akan diteruskan pada atasannya di Kabupaten Sidoarjo,” ungkap mantan Kapolsek Krembung ini.

M.ZF di hadapan polisi, mengakui dirinya baru saja usai menenggak miras bersama teman-temannya. Dan itupun dilakukan, setelah mengikuti operasi razia di wilayah kerjanya kawasan Buduran. KBID-NDI

Related posts

Sampaikan Undangan Musda, Ketua DMI Temui Ketua DPRD Surabaya

RedaksiKBID

Banser Selesaikan Secara Hukum Kata-kata ‘Idiot’ di Video Ahmad Dhani

RedaksiKBID

Belum Lunasi BPIH, 355 Kuota CJH Kabupaten Mojokerto Kosong

RedaksiKBID