KAMPUNGBERITA.ID – Rencana Klinik Pratama Muslimat NU 01 Wonocolo untuk menempati rumah baru, akhirnya kandas. Ini setelah surat keterangan rencana kota (SKRK)-nya ditolak Pemkot Surabaya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisnha, usai hearing, Senin(11/10/2021) sore.
Menurut dia, sebenarnya Klinik Pratama Muslimat NU 01 ini mengontrak rumah untuk tempat operasionalnya. Surat izin kliniknya sudah keluar. Tapi per lima tahun harus diperbarui.
Lebih jauh, Ayu mengatakan, saat ini kontrak rumah klinik tersebut sudah habis. Mereka berpikir dari pada ngontrak terus lebih baik membeli dua unit rumah yang ada di samping tempat praktik sekarang.
“Karena itu, pengurus klinik tersebut hanya melaporkan kalau mau pindah ke tempat baru yang lokasinya tak jauh dari situ. Ya,
sekalian memperpanjang izinnya. Tap ternyata SKRK-nya ditolak Pemkot Surabaya karena jalannya hanya 4 meter,” jelas Ayu.
Selain itu, tambah politisi perempuan Partai Golkar, tentunya banyak sekali di perda-perda yang disampaikan pemkot, bahwa tidak memungkinkan, kecuali Klinik Pratama Muslimat NU 01 Izinnya rumah usaha dan praktik dokter pribadi. “Itu baru akan dikeluarkan izin
dari Dinas Kesehatan.
Saya juga tanyakan bahwa izin tersebut berkaitan dengan perubahan lokasi,”ungkap dia.
Penolakan dari Pemkot Surabaya ini sebenarnya juga menjadi tanda tanya bagi Ayu, mengingat hanya beda jarak dua rumah dan luasan jalannya sama. ” Cuma katanya ada aturan di perda terbaru yang yang tak membolehkan itu, ” tandas Ayu.
Untuk itu, Ayu yang juga Ketua Askot Persani Kota Surabaya ini berharap kepada Wali Kota Eri Cahyadi dan Sekda Hendro Gunawan untuk memperhatikan ini. Karena biar bagaimanapun klinik yang dikelola oleh Yayasan
Kesejahteraan Muslimat NU
ini tidak terlalu mengejar profit. Jadi lebih banyak menolong masyarakat yang berobat menggunakan BPJS.
Bedanya, kata dia, kalau bukan klinik kuota BPJSnya sedikit. Tapi, izinnya klinik, maka BPJS yang diserap kuotanya sampai tujuh ribuan.
“Sebenarnya warga kan sangat dibantu kalau klinik itu menerima peserta BPJS. Jadi, itu yang akan kita bicarakan intens dengan wali kota dan sekda,” tegas dia.
Berarti klinik tersebut tidak beroperasi? “Ya, sementara kembali ke tempat praktik yang lama dan menambah kontrak setahun lagi. Dengan berjalan waktu setahun ini kan yang ditakutkan pihak klinik adalah rumah tersebut digunakan atau ditempati oleh pemiliknya. Jika itu terjadi otomatis klinik tersebut tidak bisa beroperasi, ” beber Ayu.
Padahal, lanjut sia, anyak warga di Wonocolo yang sudah cocok, apalagi di sana jauh dari puskesmas. “Jadi, keberadaan klinik itu sangat dibutuhkan. Bahkan, keluarganya Gubernur Khofifah Indar Parawansa kalau ke klinik terdekat ya di situ, ” pungkas dia. KBID-BE