KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

KPPBC TMP B Sidoarjo Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Jutaan batang rokok ilegal saat dimusnahkan di KPPBC TMP B Sidoarjo.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Sidoarjo memusnahkan sebanyak 7,7 juta barang rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai 4,5 Miliar.

Pemusnahan barang bukti yang diperkirakan bernilai 7,5 juta itu di musnahkan dengan cara di bakar di halaman Kantor Bea Cukai di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (18/11/2020).

“Sebagai simbolis, beberapa barang rokok dibakar dan yang lainnya, dikirim ke tempat pembakaran yang berada di Mojokerto,” kata Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Pancoro Agung usai melakukan pembakaran.

Dikatakan Pancoro, jutaan barang rokok ini, hasil dari 30 kali penindakan di bidang cukai oleh seksi penindakan dan penyidikan selama kurun waktu April sampai September 2020. Rata-rata, barang bukti tersebut tidak disertai dengan kertas cukai.

Dengan adanya pemusnahan ini, pihaknya berharap kepada para pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) agar tidak berbuat curang dalam menjalankan usahanya. “Mari kita ciptakan iklim usaha yang kondusif,” Terangnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut pejabat Kanwil DJBC Jatim I, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kepolisian Resort Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Pomal Juanda, KPKNL dan Pemkab Sidoarjo. KBID-TUR

Related posts

Kapolres Tanjung Perak Cup, Materi Lokal Dakota FC Siap Tempur

RedaksiKBID

Prihatin Gempa Lombok, Yarsis Salurkan Bantuan melalui PWNU Jatim

RedaksiKBID

Jalankan Program, Bupati Pamekasan Minta Masukan Ulama

RedaksiKBID